Karama.id – Palu, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Selasa (20/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Kapolda Sulteng didampingi Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa, S.E., serta sejumlah pejabat utama Polda Sulteng. Kedatangan rombongan disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama Kejati Sulteng.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kajati Sulteng. Selain mempererat silaturahmi, kunjungan tersebut juga menjadi ajang perkenalan bagi Rizal Irawan yang baru mengemban amanah memimpin Polda Sulawesi Tengah.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin mengatakan, kunjungan tersebut merupakan langkah positif untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Polda Sulteng dan Kejati Sulteng.
“Silaturahmi dan komunikasi yang baik antarlembaga merupakan fondasi penting dalam membangun sinergitas, khususnya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Achmad Muhaimin.
Ia berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat kerja sama yang harmonis antara kedua institusi, sehingga berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas dapat dihadapi melalui koordinasi yang baik dan semangat kebersamaan.
“Polda Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang solid, kita berharap dapat bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tutupnya.
Melalui kunjungan ini, Polda Sulteng dan Kejati Sulteng diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulteng. *














