Karama.id – Palu, Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengadakan pertemuan strategis dengan Tim Kuasa Hukum BERANI serta Ihza & Ihza Lawfirm di Cascade Kofy, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/01/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah hukum terkait gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Ahmad Ali-Abdul Karim Al-Jufri, atas hasil Pilkada Sulteng 2024.
Dalam rapat tersebut, Anwar Hafid menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah rakyat Sulteng dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Tim hukum kami telah mempersiapkan segalanya secara matang untuk menjaga hasil pilkada ini,” ujar Anwar Hafid.

Tim hukum dari Ihza & Ihza Lawfirm memastikan akan memberikan pendampingan penuh selama proses hukum berlangsung, guna mempertahankan hasil Pilkada yang memenangkan pasangan Anwar Hafid dan dr. Reny A. Lamadjido (BERANI).
Pada Pilgub Sulteng 2024, pasangan BERANI meraih kemenangan dengan 57,8% suara, mengungguli pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al-Jufri yang mendapatkan 42,2% suara. Dukungan terhadap pasangan ini juga datang dari Gubernur Sulteng saat ini, Rusdy Mastura, yang menyatakan keyakinannya terhadap kepemimpinan Anwar Hafid dan dr. Reny.
“Saya percaya bahwa Pak Anwar dan dr. Reny akan membawa Sulawesi Tengah menuju kemajuan yang lebih baik. Saya berharap proses hukum ini segera selesai agar mereka dapat segera bekerja untuk rakyat,” ungkap Rusdy Mastura.














