Karama.id – Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) telah memastikan kesiapan mereka untuk menghadapi pemeriksaan awal atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulteng.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Dra. Novalina, MM, yang mewakili Gubernur H. Rusdy Mastura, membahas secara rinci mengenai berbagai aspek pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, pada Kamis (30/01/2025). Hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng, Bahran, SE., MM, serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti sekretaris, kasubag keuangan, pejabat penatausahaan keuangan (PPK), bendahara, dan pegawai yang menangani aset daerah.
Dalam arahannya, Sekprov Novalina menekankan pentingnya koordinasi yang baik dengan pihak BPK, serta respons cepat terhadap komunikasi, baik melalui telepon atau WhatsApp.
“Jangan sampai pihak BPK merasa kecewa karena kurangnya respons dari kita,” tegasnya.
Selain itu, Sekprov juga mengingatkan kepada OPD untuk lebih teliti dalam menyusun laporan keuangan, agar temuan-temuan yang pernah ditemukan dan dikoreksi oleh BPK tidak terulang kembali. Ia juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK, yang berhubungan langsung dengan penyajian laporan keuangan serta efektivitas sistem pengendalian internal (SPI).
“Evaluasi utama akan berfokus pada kecermatan saldo kas, persediaan, aset tetap, serta berbagai jenis belanja, seperti belanja pegawai, modal, barang dan jasa, hibah, bantuan sosial, dan belanja tak terduga,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Bahran menambahkan bahwa laporan keuangan yang akan diserahkan kepada BPK harus sudah lengkap dan memadai, meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Sekprov Novalina menutup rapat dengan menyatakan bahwa dengan persiapan yang matang, Pemprov Sulteng berharap dapat menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.














