Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

MK Tolak Gugatan Hasil Pilgub Sulteng, Anwar Hafid-Reny Lamadjido Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang

badge-check


					Gubernur Terpilih Anwar Hafid & Reny Lamajido (Foto: Istimewa) Perbesar

Gubernur Terpilih Anwar Hafid & Reny Lamajido (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diajukan oleh pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri. Keputusan ini tertuang dalam putusan Nomor 284/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam.

Majelis hakim yang diketuai oleh Arief Hidayat menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak memenuhi syarat formil dan dinyatakan obscuur libel atau kabur.

“Karena permohonan pemohon dinilai tidak jelas, maka Mahkamah tidak dapat mempertimbangkannya lebih lanjut,” ujar Hakim Arief Hidayat dalam persidangan.

Pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri, yang maju dengan tagline BERAMAL, sebelumnya mengajukan gugatan dengan dalih adanya dugaan pelanggaran yang menyebabkan sejumlah pemilih kehilangan hak suara mereka. Namun, setelah melalui pemeriksaan, MK menyimpulkan bahwa dalil yang diajukan tidak didukung oleh bukti yang cukup kuat, sehingga gugatan tersebut ditolak sepenuhnya.

Dengan keputusan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng secara resmi mengesahkan hasil Pilgub Sulteng 2024 dan menetapkan pasangan Anwar Hafid dan dr. Reny A. Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2025-2030.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi