Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

Lembaga Adat Kaili Gelar Ritual di Poboya, Jaga Tradisi dan Keseimbangan Alam

badge-check


					Timudin Dg Mangera Bauwo (Foto: IStimewa) Perbesar

Timudin Dg Mangera Bauwo (Foto: IStimewa)

Karama.id – Palu, Lembaga Adat Kaili berencana menggelar ritual adat di kawasan tambang Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, dalam waktu dekat. Wakil Ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Wakil Ketua I Dewan Adat Kota Palu, Dr. Drs. Timudin Dg Mangera Bauwo, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan adat ini diharapkan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Menurutnya, ritual adat merupakan bagian dari tradisi yang harus dihargai, dijaga, dan dilestarikan.

“Adat menjadi kekuatan kita dalam menjaga keseimbangan alam,” ujarnya dalam sebuah rilis yang diterima pada Minggu (23/2/2025). Timudin menegaskan bahwa keberadaan adat mengatur berbagai aspek kehidupan, baik sosial, budaya, maupun spiritual masyarakat. Secara umum, adat Kaili berpegang pada nilai kehormatan, tanggung jawab sosial, serta ketertiban dalam masyarakat.

Ia berharap pelaksanaan ritual adat di wilayah tambang Poboya dapat berjalan lancar tanpa mengesampingkan nilai-nilai adat dan keseimbangan antara tradisi, keamanan, serta kenyamanan masyarakat.

Adat dan Restorative Justice
Timudin menekankan pentingnya menjaga kelestarian budaya sebagai bagian dari keseimbangan sosial. Saat ini, penyelesaian persoalan adat juga telah menerapkan pendekatan Restorative Justice, di mana permasalahan adat harus diselesaikan secara bertingkat melalui lembaga adat, mulai dari tingkat desa hingga ke provinsi.

“Segala permasalahan terkait adat harus diselesaikan secara damai melalui dewan adat. Sejak dahulu, prinsip riumba tanarajeje risetu langit ratande telah menjadi pedoman kita, yang berarti ‘dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.’ Artinya, setiap orang yang datang ke lembaga adat harus dijamin keamanannya agar merasa nyaman,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penting bagi semua pihak untuk menjaga nilai-nilai toleransi, kekeluargaan, dan gotong royong. Keberadaan PT Citra Palu Mineral (CPM) di tanah Kaili, menurutnya, harus tetap diawasi agar perusahaan dapat beroperasi tanpa mengganggu ketentraman wilayah.

Terkait dengan ritual adat di Poboya, Timudin menilai bahwa selama pelaksanaannya berjalan aman dan tetap menjunjung nilai persatuan, maka tidak ada masalah. Ia juga mengingatkan PT CPM untuk tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat lokal dalam operasionalnya.

Hal senada disampaikan Mehdiantara Datupalinge, seorang tokoh muda yang peduli terhadap budaya dan adat Kota Palu. Ia menegaskan bahwa adat mengatur seluruh aspek kehidupan, baik sosial, budaya, maupun spiritual.

“Pelaksanaan ritual adat harus tetap memperhatikan prinsip keseimbangan antara tradisi, keamanan, dan kenyamanan masyarakat luas,” katanya. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga harmoni dalam masyarakat agar adat tetap menjadi perekat sosial.

Mehdiantara menambahkan bahwa adat suku Kaili menjunjung tinggi nilai kasintuvu atau kebersamaan. Oleh karena itu, dalam setiap pelaksanaan tradisi, norma-norma adat harus tetap dijaga agar budaya suku Kaili tetap lestari secara murni.

Sebagai catatan, Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah membawahi 12 kabupaten/kota, 175 kecamatan, 175 kelurahan, dan 1.842 desa. Timudin mengingatkan bahwa menjaga keamanan dan kenyamanan dalam masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, termasuk dalam pelaksanaan ritual adat yang akan berlangsung di Poboya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi