Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

Pemkot Palu Gelar Rapat Kerja 2025: Tekankan Kemandirian Daerah dan Optimalisasi PAD

badge-check


					Rapat Kerja Pemerintah Kota Palu Di Pimpin Oleh Walikota Palu Hadianto Rasyid, (Foto: Humas Pemkot Kota Palu) Perbesar

Rapat Kerja Pemerintah Kota Palu Di Pimpin Oleh Walikota Palu Hadianto Rasyid, (Foto: Humas Pemkot Kota Palu)

Karama.id – Palu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025 di Auditorium Kantor Wali Kota Palu pada Selasa (4/3/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, yang didampingi Wakil Wali Kota, Imelda Liliana Muhidin. Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis bagi jajaran pemerintah daerah, khususnya para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam menyusun kebijakan dan strategi pembangunan daerah pasca-pelantikan kepala daerah serentak pada 20 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto Rasyid menekankan pentingnya meningkatkan kemandirian daerah dengan mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat. Menurutnya, dinamika global yang terus berubah memberikan tantangan bagi daerah untuk beradaptasi dan memastikan keberlanjutan pembangunan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Kita harus berhati-hati dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan. Pemerintah daerah perlu meningkatkan kapasitas agar lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada pusat,” tegas Hadianto.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Pemerintah pusat, kata Hadianto, akan menetapkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan alokasi 50% untuk Transfer ke Daerah (TkD), sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus mencapai minimal 30%. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh OPD untuk melakukan rasionalisasi potensi pendapatan guna mencapai target PAD yang realistis dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Hadianto mengingatkan bahwa pembangunan daerah harus selaras dengan Asta Cita Presiden yang mencakup 53+35 program prioritas nasional. Seluruh OPD di Pemkot Palu diminta memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan sejalan dengan visi nasional demi mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi