Karama.id – Palu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara resmi melantik Siti Norma Mardjanu sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah untuk periode 2021-2025. Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, dan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur, dr. Reny Lamadjido.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. “Komisi Informasi dibentuk sebagai wadah yang melibatkan partisipasi masyarakat lebih luas serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Dengan adanya Komisi Informasi, kita ingin memastikan bahwa pemerintahan ini benar-benar dirasakan sebagai milik seluruh rakyat Sulawesi Tengah,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa pemerintahan saat ini, yang dikenal dengan tagline Berani Bersama Anwar-Reny, terus melakukan konsolidasi internal birokrasi serta merancang program pembangunan yang berpihak pada rakyat. Salah satu tantangan utama adalah menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
“Ini semua menjadi tantangan bagi saya bersama Bu dr. Reny. Saya berharap Komisi Informasi Sulteng akan terus memberikan masukan dan pendapat terkait pembangunan daerah, termasuk berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti dua program unggulan pemerintahannya, yaitu Berani Cerdas dan Berani Sehat. Program Berani Cerdas menargetkan pemberian beasiswa bagi sekitar 25-30 ribu mahasiswa di Sulawesi Tengah tahun ini serta pembebasan biaya sekolah bagi SMA, SMK, dan SLB agar pendidikan lebih terjangkau bagi masyarakat. Sementara itu, program Berani Sehat bertujuan untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan melalui skema layanan berbasis KTP.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara Komisi Informasi dan pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan berpihak kepada rakyat.
“Saya percaya Saudari Siti Norma Mardjanu akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Semoga dengan lengkapnya kembali jajaran Komisi Informasi, kita bisa lebih optimal dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” tutup Gubernur.














