Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

DPRD Kota Palu Dorong Optimalisasi PAD dan Evaluasi Program Strategis Melalui Rekomendasi LKPj 2024

badge-check


					Ketua Pansus, Ratna Mayasari Agan, membacakan laporan Pansus LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2024, di ruang sidang utama DPRD, (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua Pansus, Ratna Mayasari Agan, membacakan laporan Pansus LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2024, di ruang sidang utama DPRD, (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 menyampaikan hasil evaluasi dan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota Palu. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Rabu, 28 Mei 2025.

Ketua Pansus, Ratna Mayasari Agan, mengungkapkan bahwa pembahasan LKPj telah berjalan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019, yang mengharuskan penyelesaian pembahasan paling lambat 30 hari sejak dokumen diterima oleh DPRD.

“Sejak 27 Maret hingga 22 Mei 2025, Pansus telah melaksanakan pembahasan secara intensif dengan mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat pemerintah kota, serta perwakilan dari perusahaan daerah,” ujar Ratna saat membacakan laporan.

Salah satu fokus utama evaluasi Pansus adalah kinerja pendapatan daerah. Dalam catatannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar 75 persen dari target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Palu untuk menggali potensi-potensi PAD baru, meningkatkan sarana operasional bagi OPD penghasil retribusi, dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi informal seperti pedagang kaki lima, guna meningkatkan kontribusi pajak dan retribusi daerah.

Ratna juga menyoroti pentingnya penguatan sektor ekonomi produktif dengan memberikan dukungan anggaran yang lebih besar kepada dinas-dinas strategis seperti Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kedua dinas ini dinilai memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan potensi peningkatan PAD.

Kritik tajam juga diarahkan kepada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum menyampaikan laporan keuangan tahunan, padahal telah menerima penyertaan modal dari pemerintah kota. PT CNE dan Perumda menjadi dua contoh yang disebut secara langsung dalam laporan.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana publik, termasuk di sektor usaha milik daerah,” tegas Ratna.

Dalam aspek lain, DPRD meminta agar Pemerintah Kota segera menuntaskan pekerjaan yang tertunda, termasuk penyelesaian kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga dan penataan kembali pengelolaan Mall Tatura Palu yang dinilai belum optimal.

Sektor transportasi turut menjadi perhatian. Pansus mengusulkan evaluasi terhadap skema kerja sama pengadaan Bus Rapid Transit (BRT) yang dinilai membebani APBD. Selain itu, Pemkot diimbau untuk merancang sistem angkutan pengumpan (feeder) yang dapat menjangkau wilayah permukiman di luar jalur utama.

Dalam konteks investasi dan pengembangan kawasan strategis, Pansus merekomendasikan percepatan pengambilalihan pengelolaan PDAM Donggala, penguatan peran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, serta peningkatan kemudahan perizinan dan fasilitasi lahan untuk menarik minat investor.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara resmi kepada pimpinan DPRD dan perwakilan Pemerintah Kota Palu. Dokumen tersebut akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan arah kebijakan dan program pembangunan untuk tahun anggaran berikutnya.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Imelda Liliana Muhidin Said, bersama para anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi