Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Pendidikan

51 CPNS Dosen Untad Terima SK: Rektor Dorong Lanjut Studi ke Luar Negeri

badge-check


					Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., Asean Eng. Menyerahkan SK CPNS T.A 2024, (Foto: Istimewa) Perbesar

Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., Asean Eng. Menyerahkan SK CPNS T.A 2024, (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Sebanyak 51 dosen baru Universitas Tadulako (Untad) resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan SK berlangsung Rabu pagi di Aula Lama Fakultas Kedokteran Untad, disaksikan langsung oleh Rektor, para pimpinan universitas, dan jajaran akademik.

Dalam arahannya, Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menekankan pentingnya nilai profesionalisme, kedisiplinan, pengembangan diri, serta etika dan moral dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Ia mengingatkan bahwa status CPNS bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang dalam dunia akademik.

“Empat nilai ini bukan sekadar jargon, tapi fondasi yang harus dihayati sebagai bagian dari integritas seorang pendidik,” ujar Prof. Amar.

Rektor juga menyampaikan dorongan kuat agar para dosen muda tidak berhenti pada gelar magister. Ia bahkan menganjurkan untuk menempuh studi doktoral (S3) di luar negeri sebagai bagian dari strategi pengembangan kualitas SDM di Untad.

“Kita harus berpikir ke depan. Studi lanjut di luar negeri bukan hanya soal gelar, tapi soal pengalaman global dan jejaring akademik internasional,” tuturnya.

Dalam suasana yang penuh semangat, Prof. Amar menegaskan bahwa para CPNS akan menjalani masa percobaan selama satu tahun. Selama periode ini, kinerja dan perilaku mereka akan dievaluasi secara ketat.

“Jika dalam masa percobaan ditemukan pelanggaran atau kinerja yang tidak memenuhi standar, maka status CPNS bisa dibatalkan. Ini demi menjaga kualitas dan kredibilitas institusi,” tegasnya.

Acara penyerahan SK ditutup dengan doa dan sesi foto bersama, menandai babak baru perjalanan 51 dosen muda sebagai abdi negara dan penggerak pendidikan tinggi di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Pendidikan