Karama.id – Palu, Dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Universitas Tadulako (Untad) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), yang dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Penguatan Kolaborasi dan Peranan Perguruan Tinggi dalam Penanganan Permasalahan Narkoba”. Kegiatan berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran Untad.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., dalam sambutannya menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya pendekatan edukatif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.

“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan warga Universitas Tadulako. Ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat kerja sama dengan BNN. Kita harus terus menanamkan semangat ‘Katakan Tidak pada Narkoba’ di lingkungan kampus,” ujar Rektor Amar.
Kuliah umum disampaikan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Drs. Martinus Hukom, S.I.K., M.Si., yang menekankan peran besar perguruan tinggi dalam mencetak generasi muda yang tangguh dan bebas narkoba.
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Mahasiswa adalah agen perubahan yang diharapkan bisa menyuarakan gerakan antinarkoba di masyarakat,” tegas Kepala BNN RI.
Setelah materi kuliah umum, sesi tanya jawab interaktif digelar, memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan pandangan dan bertanya langsung seputar isu narkoba dan penanganannya.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia menyediakan doorprize menarik berupa 10 unit sepeda dan 5 unit smartphone, yang menambah antusiasme peserta yang memadati aula.
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata antara Untad dan BNN RI sebagai simbol sinergi dan komitmen berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.














