Karama.id – Jakarta, Universitas Tadulako (UNTAD) menegaskan komitmennya terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dalam ajang Forum Rektor di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Rektor UNTAD, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., hadir langsung untuk menandatangani MoU tersebut sebagai bentuk kontribusi aktif kampus dalam mendukung sinergi nasional antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam menghadapi krisis ekologis yang semakin kompleks, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam forum tersebut, Prof. Amar membawakan paparan berjudul “Kolaborasi Ilmu dan Kebijakan untuk Ketahanan Lingkungan Sulawesi Tengah”. Ia menyoroti berbagai tekanan ekologis yang dihadapi daerah seperti deforestasi, fragmentasi habitat, aktivitas tambang ekstraktif, hingga degradasi pesisir dan biota laut.
“Ilmu tidak boleh netral saat alam terluka. Kampus adalah benteng terakhir akal sehat ekologis,” tegas Prof. Amar.
UNTAD mendorong pendekatan berbasis sains dan data dalam merumuskan kebijakan lingkungan. Rektor menekankan pentingnya integrasi hasil riset kampus ke dalam pengambilan keputusan di daerah melalui penguatan sistem informasi lingkungan hidup, optimalisasi dokumen RPPLH dan KLHS, serta pengembangan riset kolaboratif lintas sektor.
Forum ini juga menghasilkan kesepakatan peta jalan kolaborasi empat tahap antara pemerintah dan perguruan tinggi: konsolidasi data, dukungan kebijakan, inovasi, dan keberlanjutan. UNTAD sendiri telah meluncurkan NALODO Research Center, pusat riset dan pengabdian masyarakat yang fokus pada tata kelola lingkungan berbasis bukti ilmiah.
Langkah ini merupakan bagian dari visi strategis Universitas Tadulako sebagai perguruan tinggi berstandar internasional yang berwawasan lingkungan, sekaligus memperkuat peran kampus sebagai mitra utama pemerintah dalam menjaga keberlanjutan alam Indonesia.














