Karama.id – Palu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, resmi melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng periode 2025–2028, dalam upacara yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin sore (4/8).
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 500.12.4/205/DKIPS-G.ST/2025. Adapun ketujuh komisioner yang dilantik yakni:

1. Sepriyanus Tolule
2. Muhammad Ramadhan Tahir
3. A. Kaimuddin
4. Muhammad Faras Muhadzdzib.L
5. Rachmat Caisaria
6. Yeldi S. Adel
7. Mita Meinansi
Hadir dalam pelantikan tersebut Anggota DPRD Sulteng Dr. Ir. Bartolomeus Tandigala, SH., Ces., sejumlah Kepala OPD Provinsi, serta jajaran Komisi Informasi Provinsi Sulteng.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid mengajak para komisioner untuk menjadi lokomotif perubahan dalam penyiaran daerah yang mendidik, membangun, dan mencerminkan kearifan lokal.
“Selamat bekerja bersama-sama untuk mengawal penyiaran di provinsi terluas di Sulawesi ini. Informasi bisa jadi penyelamat, tapi juga ancaman bila disalahgunakan. KPID harus menjadi garda terdepan penyiaran yang mencerdaskan,” tegasnya.
Gubernur juga meminta agar KPID Sulteng mendukung program prioritas Nawacita BERANI, khususnya BERANI Cerdas dan BERANI Sehat, melalui siaran yang mendukung keterbukaan informasi dan nilai-nilai kebudayaan lokal.
Sementara itu, Koordinator KPID Wilayah Sulteng, M. Hasrun Hasan, menekankan bahwa siaran bukan sekadar tontonan, melainkan instrumen strategis dalam membentuk pola pikir publik.
“Penyiaran adalah penjaga gerbang informasi. Komisioner baru harus menjadikan siaran sebagai ruang edukasi yang sejalan dengan visi pembangunan daerah,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan menandai awal baru bagi ekosistem penyiaran Sulawesi Tengah yang lebih sehat, profesional, dan bertanggung jawab.














