Karama.id – Poso, Satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu laras senjata rakitan diserahkan kepada Satgas Madago Raya, Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 11.30 Wita di Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Penyerahan dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Baharuddin Sapi’i, kepada tim Satgas Madago Raya dan Kapolsek Poso Kota AKP Supriadi, di rumahnya yang berlokasi di Jalan Pulau Sabang.

Baharuddin menjelaskan, senjata tersebut ditemukan oleh salah satu warga binaannya yang berasal dari Kecamatan Poso Pesisir, sekitar pukul 08.15 Wita, saat membersihkan kebun. Kedua senjata rakitan itu ditemukan dalam kondisi rusak dan berkarat.
“Sekitar pukul 09.40 Wita, warga tersebut mengantar temuan itu ke rumah saya. Saya langsung menghubungi Satgas Madago Raya dan Kapolsek Poso Kota untuk menyerahkannya,” kata Baharuddin.
Ia mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang mau menyerahkan temuan senjata api rakitan kepada aparat.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Poso, jika masih menyimpan senjata rakitan agar segera diserahkan ke aparat penegak hukum. Saya siap membantu proses penyerahannya demi terciptanya situasi aman dan nyaman di Poso,” ujarnya.
Kasubsatgas Humas Satgas IV Banops Madago Raya, AKP Basirun Laele, membenarkan penyerahan senjata tersebut. Sekitar pukul 11.30 Wita, tim Satgas bersama Kapolsek Poso Kota menerima satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu laras senjata rakitan, yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Penemuan ini penting demi menjaga keamanan wilayah Poso agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Basirun.
Ia mengajak warga untuk melapor kepada aparat jika menemukan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal.
“Jangan menyimpan, apalagi menggunakan senjata api rakitan, karena itu melanggar hukum dan membahayakan keselamatan,” pungkasnya.














