Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Polda Sulteng Pastikan Penyelidikan Kasus Kematian Afif Siraja Berjalan Transparan

badge-check


					Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono, dalam konferensi pers yang digelar di Warkop Sudimari K2, Jalan Masjid Raya, (Foto: Istimewa) Perbesar

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono, dalam konferensi pers yang digelar di Warkop Sudimari K2, Jalan Masjid Raya, (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memastikan bahwa proses penyelidikan kasus kematian Almarhum Afif Siraja terus berjalan secara profesional, transparan, dan komunikatif.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono, dalam konferensi pers yang digelar di Warkop Sudimari K2, Jalan Masjid Raya, Palu, Jumat (31/10/2025).

Kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah Afif Siraja ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Minggu malam, 19 Oktober 2025.

Baca Juga:
Polsek Torue Tangani Kasus Penganiayaan Berat di Desa Tolai, Korban Nyaris Kehilangan Telinga

Dalam konferensi pers tersebut hadir pula pengacara keluarga korban Mohammad Natsir Said, Kasubdit III Jatanras Kompol Velly, Kasubbid Penmas Kompol Reky P.H. Moniung, serta perwakilan keluarga korban.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan melibatkan komunikasi aktif antara penyidik dan pihak keluarga.

Pengacara keluarga korban, Mohammad Natsir Said, menyampaikan bahwa pihak keluarga berharap penyelidikan dilakukan dengan terbuka dan komunikatif agar penyebab kematian Afif Siraja dapat segera terungkap.

“Keluarga menginginkan kejelasan mengenai penyebab kematian Almarhum Afif Siraja. Kami juga berharap pihak Polda berkomunikasi aktif dengan keluarga terkait perkembangan kasus,” ujarnya.

Ia juga menyoroti salah satu barang bukti penting berupa handphone iPhone milik korban yang hingga kini belum berhasil dibuka oleh penyidik.

“Polda sebenarnya bisa berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengirimkan iPhone tersebut ke Puslabfor. Sudah hampir dua minggu sejak kejadian, namun handphone itu belum bisa diakses,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Djoko Tjahjono menegaskan bahwa penyidik Polda Sulteng berkomitmen penuh untuk mengusut kasus ini secara profesional dan terbuka.

“Terkait perkara ini, diminta maupun tidak diminta, kami pasti tindak lanjuti. Sejak awal di TKP hingga saat ini, kami terus berkomunikasi dengan pihak keluarga,” ujarnya di hadapan awak media.

Sebagai bukti keterbukaan, pihaknya telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga korban.

Kombes Djoko juga menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa tiga unit handphone milik korban, dua di antaranya berhasil dibuka, sementara iPhone korban masih belum dapat diakses tanpa risiko kehilangan data penting.

“Kami sudah berupaya keras membuka iPhone milik korban. Beberapa teknisi di Kota Palu sudah kami undang, namun belum ada yang bisa membuka tanpa menghapus data di dalamnya. Sebenarnya bisa saja dipaksa, tapi semua data akan hilang, padahal itu penting untuk penyidikan,” terangnya.

Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa 20 saksi, baik dari pihak keluarga maupun rekan korban. Selain itu, organ tubuh korban juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Polda Sulteng belum memiliki fasilitas labfor sendiri. Hasil dari Makassar diperkirakan keluar dalam dua hingga tiga minggu,” jelasnya.

Kombes Djoko juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan segera melaporkan jika memiliki informasi tambahan terkait kasus ini.

“Kami harap siapa pun yang memiliki informasi atau petunjuk dapat langsung menyampaikannya ke penyidik. Kami juga ingin kasus ini segera terang benderang,” katanya.

Baca Juga:
Polres Morowali Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Aksi Anarkis di Kawasan PT IMIP

Sementara itu, Zainudin, kakak almarhum Afif, mengungkapkan bahwa adiknya dikenal berhati-hati dan selalu memastikan keamanan di rumah.

“Almarhum selalu mengunci pintu dari dalam setiap kali berada di rumah. Itu sudah jadi kebiasaannya. Saya sering menginap di rumah itu, jadi tahu betul kebiasaannya,” ujarnya.

Dengan kerja sama antara penyidik, keluarga, dan masyarakat, diharapkan kasus kematian Afif Siraja dapat segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan serta kepastian hukum bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal