Karama.id – Parigi Moutong, Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, mengingatkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Saya minta kepada semua PPPK untuk tidak langsung menyekolahkan SK-nya ke bank,” tegas Erwin saat memberikan sambutan pada pengukuhan PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap I yang digelar di Halaman Kantor Bupati Parimo, Ahad (17/8).

Menurutnya, praktik menggadaikan SK ke bank untuk kepentingan pinjaman pribadi dapat berdampak negatif terhadap kinerja ASN. Penghasilan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup justru terbebani cicilan, sehingga dikhawatirkan menurunkan semangat dan tanggung jawab kerja.
“Kalau gaji sudah terpotong cicilan, nanti kerja tidak fokus, bahkan bisa mencari sampingan. Saya ingin PPPK di Parimo bekerja dengan hati dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Bupati menambahkan, penyerahan SK PPPK kali ini merupakan bagian dari program 100 hari kerjanya sejak dilantik sebagai Bupati Parimo. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalisme dan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Parimo, Mahmud M. Tandju, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 yang telah diperbarui.
Mahmud melaporkan bahwa SK diserahkan secara simbolis kepada 17 perwakilan dari total 3.527 peserta yang dinyatakan lulus formasi PPPK Tahap I Tahun 2024.
“Usulan pengangkatan telah diproses sejak 10 Juni 2025 setelah pengumuman hasil seleksi oleh Panselnas. Dengan penyerahan SK ini, para calon PPPK resmi dikukuhkan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” jelas Mahmud.
Ia menambahkan, bagi peserta yang belum menerima SK secara simbolis, penyerahan akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan BKPSDM Parimo.
Menutup kegiatan, Bupati Erwin berharap seluruh PPPK yang baru dikukuhkan dapat menunjukkan dedikasi dan profesionalisme tinggi dalam menjalankan tugas.
“Jadikan amanah ini sebagai kesempatan untuk mengabdi dengan tulus demi kemajuan Parigi Moutong dan peningkatan pelayanan publik,” pesan Bupati.














