Karama.id – Palu, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tinombala 2025 di Lapangan Mapolda Sulteng, Senin (17/11/2025). Apel ini menandai dimulainya operasi yang difokuskan pada peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Lilin 2025.
Kegiatan dipimpin Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, dengan tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025.” Hadir dalam apel tersebut unsur Forkopimda, pejabat utama Polda, serta personel gabungan yang terlibat dalam operasi.

Dalam amanat Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi, yang dibacakan Wakapolda, disampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala pada tahun sebelumnya menunjukkan tren positif pada penurunan jumlah kecelakaan.
“Pada tahun 2023 tercatat 35 kasus kecelakaan, sementara tahun 2024 menurun menjadi 33 kasus atau berkurang sekitar 6 persen,” ujar Brigjen Helmi Kwarta.
Namun demikian, angka korban meninggal dunia justru mengalami peningkatan dari 12 orang menjadi 15 orang atau naik 25 persen. Hal tersebut, kata Wakapolda, harus menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan operasi tahun ini lebih efektif dalam menekan angka fatalitas.
Ia berharap Operasi Zebra Tinombala 2025 mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Di akhir amanatnya, Wakapolda meminta seluruh personel menjalankan tugas dengan profesional, humanis, dan penuh integritas.
“Setiap tindakan tidak profesional dari personel dapat merusak kepercayaan publik dan mencederai marwah institusi Polri,” tegasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Atot Irawan menjelaskan bahwa Operasi Zebra Tinombala 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
“Sebanyak 728 personel diterjunkan, terdiri dari 166 personel Polda Sulteng dan 562 personel Polres jajaran,” ujarnya.
Operasi Patuh Tinombala 2025: Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas Turun Signifikan
Dirlantas menambahkan bahwa operasi ini menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, mulai dari pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm SNI, hingga pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Kendaraan berknalpot bising, pelanggaran batas kecepatan, serta pengendara di bawah pengaruh alkohol juga menjadi prioritas penindakan,” pungkasnya.
Operasi Zebra Tinombala 2025 diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menekan pelanggaran menuju terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Sulawesi Tengah.














