Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Politik

DPRD Kota Palu Umumkan Perubahan Komposisi AKD dan Pergantian Ketua Fraksi PDI Perjuangan

badge-check


					Fraksi PKB DPRD Palu Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Tiga Raperda Strategis. (Foto: Istimewa) Perbesar

Fraksi PKB DPRD Palu Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Tiga Raperda Strategis. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna khusus untuk mengumumkan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di ruang sidang utama, Senin (17/11/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola.

Paripurna dibuka dengan pembacaan sejumlah surat masuk dari fraksi-fraksi, yang menjadi dasar dilakukannya perubahan komposisi AKD. Terdapat tiga surat resmi dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, dan Fraksi Gerindra yang diajukan untuk mengatur ulang susunan keanggotaan dalam struktur kelembagaan DPRD.

Baca Juga:
Kasus Keracunan Siswa SDN Inpres Boyaoge, DPRD Kota Palu Minta Evaluasi Program MBG

Dalam kesempatan itu, Rico Djanggola mengumumkan pergantian Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palu. Berdasarkan surat tertanggal 15 November 2025, posisi ketua fraksi dialihkan dari Donald Payung Mangawe, SE, kepada Muhammad Haikal Ishak, SH.

“Dengan ini kami mengumumkan pergantian Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palu dari Saudara Donald Payung Mangawe kepada Saudara Muhammad Haikal Ishak,” ujar Rico dalam paripurna.

Baca Juga:
Fraksi PKB DPRD Palu Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Tiga Raperda Strategis

Selain pergantian ketua fraksi, rapat paripurna juga mengumumkan rotasi anggota fraksi di berbagai AKD. Rotasi ini dilakukan untuk memaksimalkan kinerja anggota DPRD dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Rico menyebutkan bahwa rotasi tersebut merupakan bagian dari dinamika internal fraksi-fraksi sekaligus upaya pembenahan struktur organisasi DPRD agar lebih responsif dalam menghadapi agenda-agenda strategis daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Politik