Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui dua agenda strategis, yaitu Bedah Kasus Disiplin ASN dan Sosialisasi Peningkatan Disiplin ASN. Kegiatan berlangsung selama dua hari, masing-masing pada 20 November 2025 di Aula Fakultas Teknik dan 21 November 2025 di Aula Baru Fakultas Kedokteran.
Pada kesempatan tersebut, Untad menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek RI, Adi Sulistyo, S.H., M.H., yang memberikan materi mendalam terkait investigasi dan pembinaan disiplin ASN sesuai ketentuan peraturan pemerintah.

Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Kepala Bagian Umum Biro Keuangan dan Umum Untad, Taswin, S.Sos., M.A.P., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis universitas untuk memperkuat pemahaman ASN terkait aturan kedisiplinan.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas disiplin, integritas, dan profesionalisme seluruh aparatur. Pemahaman terhadap regulasi disiplin ASN menjadi sangat penting agar setiap pegawai dapat bekerja tertib, patuh, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Dr. M. Rusydi H., M.Si., turut memberikan sambutan dan berharap kegiatan ini memberi manfaat besar bagi seluruh peserta.
“Kehadiran narasumber hari ini sangat penting untuk memberikan pencerahan terkait bagaimana kita seharusnya bersikap dan berdisiplin sebagai ASN di lingkungan kerja masing-masing,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Adi Sulistyo menjelaskan tujuan utama pembinaan disiplin, termasuk memastikan kebenaran pelanggaran, memahami latar belakang pelaku, serta mengukur dampak terhadap instansi.
“Pembinaan disiplin harus dilaksanakan secara prosedural agar keputusan yang diambil benar-benar adil dan mencerminkan asas profesionalitas,” terangnya.
Ia juga memaparkan empat pendekatan dalam penegakan disiplin ASN, yaitu pendekatan preventif, represif, persuasif, dan kuratif, yang seluruhnya bertujuan membentuk ASN yang patuh aturan dan berintegritas.
“Pendekatan preventif dilakukan sebagai pencegahan. Represif diterapkan setelah pelanggaran terjadi. Persuasif digunakan untuk menyampaikan aturan secara halus dan meyakinkan. Sementara kuratif menjadi upaya pemulihan melalui penyadaran personal,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari peserta karena materinya dianggap relevan dan aplikatif. Untad berharap agenda pembinaan disiplin ASN ini menjadi program berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan kerja universitas yang profesional, akuntabel, dan berintegritas














