Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Pendidikan

Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI Sampaikan Kuliah Umum di Untad Bahas Peran Kejaksaan Menuju Negara Kesejahteraan

badge-check


					Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan RI, Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum Saat Memberikan Kuliah Umum. (Foto: Istimewa) Perbesar

Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan RI, Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum Saat Memberikan Kuliah Umum. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) menggelar kuliah umum bertajuk “Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan dalam Mendukung Tercapainya Negara Kesejahteraan” di Aula Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Rabu (4/12/2025). Kuliah umum ini menghadirkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan RI, Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama.

Kegiatan dibuka oleh Rektor Untad yang diwakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Sagaf Djalalembah, M.P., serta dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., bersama para asisten Kejati, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulteng, jajaran pimpinan Untad, para dekan, wakil dekan, dosen, dan mahasiswa dari berbagai fakultas.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan RI yang telah memberikan ruang pembelajaran penting bagi civitas akademika Untad. Ia menekankan bahwa tema kuliah umum ini relevan dengan tantangan bangsa yang membutuhkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada kemanfaatan bagi masyarakat.

“Mewujudkan negara kesejahteraan membutuhkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan mampu memberi rasa aman kepada seluruh warga negara. Kuliah umum ini menjadi ruang penting untuk membuka wawasan mahasiswa tentang peran Kejaksaan dalam menjaga integritas sistem hukum,” ujar Dr. Sagaf.

Pada pemaparannya, Prof. Rudi Margono menjelaskan bahwa Kejaksaan memegang peranan strategis dalam menjaga supremasi hukum. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang ideal harus mengandung tiga unsur utama: keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum bukan diukur dari banyaknya orang yang dipenjara, tetapi dari bagaimana hukum mampu mengembalikan kerugian negara, melindungi kepentingan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penegakan hukum adalah instrumen untuk mencapai tujuan bernegara, yaitu melindungi bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta mewujudkan keadilan sosial. Kejaksaan memiliki mandat yang besar untuk memastikan mandat konstitusi itu berjalan,” jelas Prof. Rudi.

Ia juga mengaitkan peran Kejaksaan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam RPJPN 2025–2045. Penegakan hukum yang kuat, bebas korupsi, serta didukung tata kelola pemerintahan yang bersih menjadi fondasi penting menuju negara berdaya saing tinggi.

Selain itu, JAMWAS memaparkan bagaimana Kejaksaan dalam beberapa tahun terakhir berhasil menyelamatkan aset negara triliunan rupiah melalui mekanisme pemulihan aset (asset recovery), penegakan tindak pidana korupsi, serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurutnya, pemulihan aset tidak hanya menimbulkan efek jera, tetapi juga memberi manfaat konkret bagi pembangunan.

Di hadapan mahasiswa, Prof. Rudi menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam membangun budaya hukum yang berintegritas. Ia mendorong mahasiswa untuk tidak hanya memahami hukum sebagai teks, tetapi sebagai alat mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial.

“Mahasiswa adalah calon pemimpin bangsa. Kritis boleh, tapi harus konstruktif. Jadikan hukum sebagai instrumen perubahan, bukan sekadar hafalan,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Pendidikan