Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) melaksanakan Penandatanganan Revisi Perjanjian Kinerja antara Rektor dan seluruh unit kerja sebagai tindak lanjut atas perubahan pagu anggaran Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang dirangkaikan dengan rapat koordinasi kinerja Tahun Anggaran 2026 ini berlangsung di Aula FKIP Untad, Senin (12/01/2026), dan dihadiri seluruh jajaran pimpinan di lingkungan universitas.
Revisi Perjanjian Kinerja dilakukan untuk menyesuaikan target serta indikator kinerja masing-masing unit kerja dengan kebijakan anggaran terbaru, sekaligus memastikan keselarasan antara kinerja unit dan kinerja institusi secara menyeluruh. Selain itu, dokumen revisi ini menjadi bagian penting dalam penyusunan data dukung Laporan Kinerja (LAKIN) Universitas Tadulako Tahun 2025.

Dalam sambutan arahannya, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menekankan bahwa kinerja tidak boleh dimaknai sebatas pemenuhan administrasi, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi institusi.
“Saya mengajak seluruh pimpinan unit kerja untuk bersama-sama memberikan perhatian serius terhadap perencanaan kinerja, termasuk dalam aspek penganggaran ke depan agar lebih tepat sasaran dan mampu memotivasi peningkatan kinerja unit kerja agar bisa berdampak,” ujar Rektor.
Rektor juga menjelaskan bahwa revisi perjanjian kinerja tidak terlepas dari dinamika perubahan Indeks Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan kementerian. Beberapa usulan perubahan IKU yang diajukan Universitas Tadulako tidak seluruhnya disetujui, sehingga tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Salah satu tantangan yang cukup berat adalah target mahasiswa internasional. Dengan ketentuan minimal satu persen dari total mahasiswa aktif, Untad yang memiliki sekitar 43.000 mahasiswa aktif dituntut untuk menerima kurang lebih 430 mahasiswa internasional dalam satu tahun,” jelasnya.
Menutup arahannya, Rektor Untad menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan Sekretaris Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Tadulako yang telah resmi memperoleh sertifikat auditor. Menurutnya, penguatan kapasitas SPI menjadi elemen penting dalam mendukung tata kelola universitas yang profesional, akuntabel, dan transparan.
Melalui kegiatan penandatanganan revisi perjanjian kinerja dan rapat koordinasi ini, Universitas Tadulako berharap seluruh unit kerja semakin memperkuat komitmen terhadap pencapaian target kinerja, meningkatkan koordinasi lintas unit, serta lebih siap menghadapi tantangan dan sasaran kinerja pada Tahun Anggaran 2026 secara terukur dan berkelanjutan.














