Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) memperkuat sinergi strategis dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian. Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Ruang Rektor Universitas Tadulako, Senin (23/02/2026).
Pembentukan pusat studi ini menjadi langkah Untad dalam mendukung implementasi program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) melalui pendekatan ilmiah dan akademik. Pusat studi tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis riset, sekaligus mendorong transformasi kepolisian yang modern dan humanis.

Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan bahwa keterlibatan Untad sebagai mitra sekaligus lokasi pusat studi merupakan langkah strategis bagi kedua institusi. Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya berhenti pada forum ilmiah, tetapi diarahkan pada penguatan kebijakan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kepolisian.
“Untad menyambut baik kolaborasi ini. Ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan wadah pengembangan kebijakan berbasis riset dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kepolisian,” ujar Prof. Amar.
Ia juga menegaskan, Untad akan tetap menjaga independensi dan profesionalisme sebagai institusi akademik. Setiap rekomendasi yang dihasilkan akan disusun berdasarkan data penelitian dengan pendekatan multidisipliner, melibatkan keahlian lintas bidang seperti hukum, sosial, ekonomi, hingga teknologi.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Polda Sulteng, Kombes Pol Anton Sudjarwo, S.I.K., yang hadir mewakili Kapolda Sulteng, mengapresiasi kesediaan Untad menjadi mitra strategis. Ia berharap keberadaan pusat studi di lingkungan kampus dapat memperkuat kualitas kebijakan kepolisian agar lebih terukur dan tepat sasaran.
“Melalui sinergi dengan Untad, kami ingin memastikan kebijakan Polri, dari level Polsek hingga Mabes, didasari oleh kajian yang kuat sehingga meminimalisir pro dan kontra di tengah masyarakat,” jelas Kombes Pol Anton.
Ke depan, melalui Pusat Studi Kepolisian ini, Untad dan Polda Sulteng berkomitmen menjalankan berbagai program terukur, mulai dari riset bersama terkait kamtibmas, pelatihan kompetensi aparat, seminar publik, hingga kajian mendalam mengenai penerapan restorative justice. Kerja sama ini diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tengah.














