Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

Pemprov Sulteng Targetkan Penurunan Stunting ke 19 Persen pada 2026

badge-check


					Wakil Gubernur Sulawesi Tengah bersama peserta Pra-Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2026 berkomitmen memperkuat sinergi percepatan penurunan angka stunting di Sulawesi Tengah. (Foto: Istimewa) Perbesar

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah bersama peserta Pra-Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2026 berkomitmen memperkuat sinergi percepatan penurunan angka stunting di Sulawesi Tengah. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menargetkan penurunan angka stunting hingga 19 persen pada tahun 2026 melalui percepatan berbagai upaya penanganan yang terintegrasi.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat membuka Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026 di Kantor Bappeda Sulteng, Selasa (7/4/2026).

Dalam paparannya, Reny mengungkapkan bahwa prevalensi stunting di Sulawesi Tengah saat ini masih berada di angka 26,1 persen. Ia menilai kondisi tersebut masih cukup tinggi dan menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi.

“Dari 100 anak, sekitar 26 anak mengalami stunting. Ini menyangkut masa depan generasi kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus stunting tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah dengan tingkat yang bervariasi. Oleh karena itu, diperlukan intervensi yang terarah, terukur, dan berbasis data yang akurat.

Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya intervensi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yakni sejak masa kehamilan hingga anak berusia 23 bulan, sebagai periode krusial dalam menentukan kualitas pertumbuhan anak.

Menurutnya, stunting merupakan gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis yang harus ditangani secara komprehensif, mulai dari pemenuhan gizi, pola asuh yang baik, hingga perbaikan sanitasi lingkungan.

Selain itu, Reny menyoroti pentingnya validitas data, khususnya dalam pelaksanaan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), agar kebijakan dan program intervensi yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat sinergi lintas sektor serta mengoptimalkan berbagai program penanganan, termasuk pemberian makanan tambahan bagi balita yang berisiko stunting.

“Ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan anak-anak Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi