Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) akademik melalui percepatan kenaikan jabatan dosen hingga jenjang guru besar. Salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan insentif publikasi ilmiah pada jurnal internasional bereputasi.
Komitmen tersebut disampaikan Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., saat memberikan sambutan pada pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Teknik Untad di Ruang Rektor Universitas Tadulako, Selasa (9/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Rektor menegaskan bahwa percepatan kenaikan jabatan akademik dosen harus menjadi perhatian seluruh fakultas dan unit kerja di lingkungan universitas.
Ia menjelaskan terdapat konsep pengembangan karier dosen yang mendorong percepatan kenaikan jabatan akademik secara bertahap dan terencana.
“Asisten ahli harus menjadi perhatian bersama. Ada konsep rekomendasi A6, A8, dan A10. Artinya enam tahun di asisten ahli sudah harus naik menjadi lektor, delapan tahun menjadi lektor kepala, dan sepuluh tahun sudah harus mencapai guru besar,” ujarnya.
Menurut Prof. Amar, peningkatan jumlah guru besar saat ini menjadi salah satu isu strategis yang mendapat perhatian di tingkat nasional, khususnya bagi Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB).
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pembahasan bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, jumlah guru besar pada sejumlah perguruan tinggi negeri baru masih relatif terbatas.
“Jumlah perguruan tinggi negeri baru sekitar 36 perguruan tinggi, tetapi jumlah keseluruhan guru besarnya baru sekitar 67 orang. Rata-rata setiap perguruan tinggi hanya memiliki dua guru besar,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Prof. Amar, menjadi perhatian Majelis Rektor yang berencana melakukan audiensi dengan kementerian terkait guna membahas percepatan guru besar dan peningkatan kualitas perguruan tinggi.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Untad meningkatkan bantuan insentif bagi dosen yang berhasil mempublikasikan artikel ilmiah pada jurnal internasional bereputasi.
Untad Bantah Isu Pencabutan Status Guru Besar, Rektor Tegaskan Belum Ada Rekomendasi Resmi”
Untuk publikasi pada jurnal Quartile 1 (Q1), insentif yang sebelumnya sebesar Rp10 juta dinaikkan menjadi Rp30 juta. Sementara publikasi pada jurnal Q2 mendapatkan bantuan Rp20 juta, jurnal Q3 sebesar Rp10 juta, dan jurnal Q4 sebesar Rp5 juta.
“Tadi baru kita siapkan kebijakannya. Untuk penulisan artikel ilmiah kita naikkan bantuan insentifnya. Yang menulis pada jurnal Q1, yang sebelumnya Rp10 juta, kita naikkan menjadi Rp30 juta,” ungkap Amar.
Rektor menegaskan kebijakan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi dosen yang sedang mengejar jabatan guru besar, tetapi juga untuk mendorong para guru besar yang telah ada agar tetap produktif menghasilkan karya ilmiah.
“Ini bukan hanya untuk yang menuju guru besar, tetapi guru besar yang sudah ada juga harus tetap mempertahankan produktivitas publikasinya,” tegasnya.
Melalui peningkatan insentif publikasi dan penguatan sistem pengembangan karier dosen, Untad berharap jumlah guru besar terus bertambah sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan, akreditasi program studi, produktivitas riset, serta daya saing universitas di tingkat nasional maupun internasional.














