Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Pendidikan

UNTAD Perkuat Sinergi Jaminan Sosial, Tandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

badge-check


					Foto bersama pejabat Untad dengan pejabat BPJS, di ruang kerja rektor Untad. (Foto: Istimewa) Perbesar

Foto bersama pejabat Untad dengan pejabat BPJS, di ruang kerja rektor Untad. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (UNTAD) kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia dan perlindungan sosial melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rektor UNTAD pada Kamis siang (11/06/2026) tersebut menjadi langkah strategis dalam mempererat kolaborasi antara perguruan tinggi dan penyelenggara jaminan sosial nasional.

MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan mencakup sinergi dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara itu, kerja sama dengan BPJS Kesehatan diarahkan pada penguatan implementasi Kurikulum Jaminan Sosial (Kurjamsos), peningkatan literasi jaminan sosial, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan dan perlindungan sosial.

Direktur Human Capital University (HCU) BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, menyampaikan apresiasi kepada Universitas Tadulako atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Grand Launching Kurikulum Jaminan Sosial yang diselenggarakan pada Agustus 2025 dan menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran jaminan sosial sejak di bangku pendidikan tinggi.

Baca Juga:
Genjot Guru Besar, Rektor Untad Naikkan Insentif Publikasi Jurnal Q1 Jadi Rp30 Juta”

“Kerja sama ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan kampus. Perlindungan tidak hanya ditujukan bagi pekerja di sektor industri, tetapi juga bagi dosen, tenaga kependidikan, tenaga pendukung, mahasiswa magang, hingga peserta kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Harjono menambahkan bahwa kerja sama tersebut juga membuka peluang kolaborasi dalam bidang riset, kajian akademik, dan pengembangan kurikulum jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia mengapresiasi komitmen UNTAD yang sejak tahun 2017 telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kontrak di lingkungan kampus.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Corporate University BPJS Kesehatan yang diwakili oleh Manager Pelaksanaan Pembelajaran, Tati Hartati Dewati, menyampaikan bahwa Universitas Tadulako merupakan salah satu dari empat perguruan tinggi pertama di Indonesia yang mengimplementasikan Kurikulum Jaminan Sosial sebagai program percontohan.

Menurutnya, UNTAD bersama Universitas Hasanuddin, Universitas Sam Ratulangi, dan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar telah menjadi pionir dalam pengembangan kurikulum tersebut sejak tahun 2024. Berbagai masukan dari UNTAD, khususnya Fakultas Kedokteran, turut berkontribusi dalam penyempurnaan metode pembelajaran yang lebih interaktif dan relevan dengan kebutuhan mahasiswa.

“Berkat evaluasi dan dukungan dari empat universitas pelopor, pada tahun 2026 implementasi Kurikulum Jaminan Sosial akan diperluas ke seluruh Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan. Universitas Tadulako memiliki peran penting sebagai pionir dalam pengembangan literasi jaminan sosial bagi generasi muda,” ungkapnya.

Sementara itu, Rektor UNTAD, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng, menyambut baik penandatanganan kedua nota kesepahaman tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama yang dibangun tidak boleh berhenti pada dokumen administratif semata, tetapi harus diwujudkan melalui program-program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan sivitas akademika.

Baca Juga:
691 Mahasiswa Ikuti Pembekalan KKN Untad, Fokus Perkuat Kesadaran Hukum dan Tata Kelola Desa”

“Hari ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dengan lembaga penyelenggara jaminan sosial nasional. Kami berharap MoU ini segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama dan implementasi program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Rektor.

Prof. Amar menjelaskan bahwa kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan sosial bagi sivitas akademika, meningkatkan literasi jaminan sosial, mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta mengembangkan berbagai program inovatif berbasis kebutuhan masyarakat.

Selain itu, UNTAD juga membuka peluang kolaborasi melalui kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang dapat menjadi sarana edukasi publik mengenai pentingnya jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ini, Universitas Tadulako berharap dapat membangun kemitraan yang berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan sivitas akademika, memperkuat literasi jaminan sosial, serta mendukung terwujudnya Generasi Indonesia Emas 2045 yang sehat, produktif, dan terlindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Pendidikan