Karama.id – Donggala, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Donggala bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi moderasi beragama di Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat toleransi serta membangun ketahanan masyarakat menghadapi berbagai paham yang berpotensi mengganggu persatuan.
Sosialisasi tersebut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, jajaran Kesbangpol Donggala, Camat Sirenja, para kepala desa, tokoh agama, tokoh perempuan, serta puluhan peserta dari berbagai unsur masyarakat.

Bupati Donggala yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten Donggala, Isngadi, mengatakan penguatan moderasi beragama menjadi langkah strategis untuk menjaga kehidupan masyarakat yang rukun di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, keterbukaan informasi membawa banyak manfaat, namun juga berpotensi menjadi pintu masuk berbagai paham yang bertentangan dengan nilai persatuan apabila tidak disikapi secara bijak.
“Di era digitalisasi dan keterbukaan informasi seperti saat ini, kita tidak boleh lengah. Berbagai paham yang bertentangan dengan persatuan dapat dengan mudah masuk ke tengah masyarakat. Karena itu, kegiatan seperti ini penting untuk membentengi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh,” ujarnya.
Isngadi mengapresiasi antusiasme masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi moderasi beragama mampu memberikan dampak positif dalam memperkuat keharmonisan, keamanan, dan persatuan di Kabupaten Donggala, khususnya di Kecamatan Sirenja.
Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Sulteng, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, yang menjadi narasumber utama, menekankan pentingnya menjaga kerukunan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia mengibaratkan Indonesia sebagai rumah besar yang dihuni oleh masyarakat dengan latar belakang suku, agama, dan budaya yang beragam.
“Indonesia adalah rumah besar dan rumah bersama. Perbedaan suku, agama, dan budaya merupakan bagian dari kebinekaan dan keluhuran bangsa yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Prof. Zainal menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban menghormati keyakinan orang lain serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan konflik, seperti menghina atau merendahkan agama lain.
Menurutnya, kerukunan hanya dapat terwujud apabila masyarakat mampu menerima perbedaan, mengedepankan persamaan, membangun komunikasi yang baik, serta saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya meningkatkan literasi digital agar masyarakat mampu menyaring informasi yang beredar di ruang digital dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan.
“Untuk meraih kerukunan, kita harus mampu menerima perbedaan, mengedepankan persamaan, saling menghargai, membangun kepercayaan, serta memahami perkembangan teknologi informasi dan globalisasi,” jelasnya.
FKUB dan Bamag Sulteng Bagikan 10 Ribu Paket Makanan, Tebar Semangat Kerukunan di Vatulemo
Ia menambahkan, moderasi beragama merupakan salah satu pendekatan penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang toleran, damai, dan harmonis di tengah tantangan globalisasi.
“Kesadaran global harus kita pahami agar kita mampu menyikapi keterbukaan informasi secara bijak. Dengan demikian, kerukunan antarumat beragama, toleransi, dan keharmonisan dapat terus kita wujudkan bersama,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Donggala bersama FKUB Provinsi Sulteng berharap semangat toleransi dan moderasi beragama semakin mengakar di tengah masyarakat, sehingga mampu menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan, serta menciptakan kehidupan yang aman dan harmonis di seluruh wilayah Kabupaten Donggala. *














