Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

Resmikan Masjid di Sigi, Wakil Ketua MPR Akbar Supratman Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

badge-check


					Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Saat meresmikan Masjid Kartini Al-Husein di Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi. (Foto: Istimewa) Perbesar

Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Saat meresmikan Masjid Kartini Al-Husein di Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Sigi, Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat kerukunan, dan menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak boleh menjadi pilihan dalam menyelesaikan sebuah persoalan.

Pesan tersebut disampaikan Akbar saat meresmikan Masjid Kartini Al-Husein di Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Senin (27/7/2026).

Dalam sambutannya, Akbar menyinggung sejumlah peristiwa yang terjadi belakangan ini sebagai pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan di luar koridor hukum.

Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Bali, di mana seorang terduga pelaku pencurian meninggal dunia setelah menjadi sasaran aksi main hakim sendiri. Menurutnya, peristiwa seperti itu tidak boleh kembali terulang.

“Kita adalah negara hukum. Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan melalui proses hukum, bukan dengan cara menghakimi sendiri,” ujar Akbar.

Ia menilai edukasi mengenai pentingnya menghormati hukum harus terus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat bersama aparat penegak hukum agar kesadaran hukum semakin meningkat.

“Semoga kejadian-kejadian seperti itu tidak terjadi lagi. Mari kita jaga persatuan, menjaga kerukunan, dan menghormati proses hukum yang berlaku,” katanya.

Sebelum menyampaikan pesan tersebut, Akbar Supratman meresmikan Masjid Kartini Al-Husein yang ditandai dengan prosesi pengguntingan pita. Peresmian itu turut dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, keluarga besar Akbar Supratman, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Masjid Kartini Al-Husein dibangun atas prakarsa Idayanti Pandan Supratman, ibunda Akbar Supratman, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus mendukung pengembangan syiar Islam di Desa Kalora dan wilayah sekitarnya.

Akbar berharap keberadaan masjid tersebut tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan keagamaan, dan penguatan silaturahmi masyarakat.

Ia juga mendoakan agar pembangunan masjid menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya serta menjadi ladang pahala bagi kedua almarhum kakek dan neneknya.

“Semoga masjid ini menjadi amal jariyah yang terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi ladang pahala bagi almarhum kakek dan nenek kami,” tuturnya.

Di akhir kegiatan, Akbar mengajak masyarakat untuk bersama-sama memakmurkan Masjid Kartini Al-Husein melalui berbagai kegiatan keagamaan dan sosial sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mempererat ukhuwah Islamiyah di Kabupaten Sigi. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi