Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

Bidpropam Polda Sulteng Perkuat Pengawasan Personel melalui Sistem Early Warning System

badge-check


					Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol. Roy Satya Putra. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol. Roy Satya Putra. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran personel melalui penerapan sistem pemetaan permasalahan dan risiko berbasis Early Warning System (EWS).

Sosialisasi mengenai sistem tersebut kembali disampaikan Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol. Roy Satya Putra saat memimpin apel pagi di hadapan seluruh personel di Mako Polda Sulteng, Selasa (11/8/2026).

Dalam arahannya, Kombes Roy menjelaskan bahwa EWS merupakan sistem yang dirancang untuk mendeteksi potensi permasalahan personel sejak dini. Sistem tersebut diharapkan menjadi instrumen pencegahan agar berbagai persoalan yang berpotensi memengaruhi kedisiplinan, integritas, kinerja, dan perilaku anggota dapat segera diidentifikasi.

Baca Juga:
14 Personel Terjaring Gaktibplin, Bidpropam Polda Sulteng Periksa Disiplin Anggota

Menurutnya, personel Polri dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat dapat menghadapi berbagai persoalan, baik yang bersumber dari faktor kedinasan maupun pribadi.

Karena itu, fungsi Propam tidak hanya dilakukan ketika pelanggaran telah terjadi. Melalui EWS, pengawasan dan pembinaan dapat dilakukan secara lebih proaktif dengan memetakan personel maupun satuan kerja yang memiliki potensi risiko.

“Sistem ini bertujuan untuk mengetahui kondisi permasalahan personel lebih awal, mengidentifikasi personel dan satuan yang memerlukan perhatian khusus, serta mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” ungkapnya.

Kombes Roy menambahkan, penerapan EWS juga diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran secara berulang. Selain itu, sistem tersebut dapat mendorong peningkatan pengawasan melekat oleh atasan sekaligus memperkuat budaya integritas dan profesionalisme di lingkungan Polda Sulteng.

Pemetaan dalam sistem EWS dilakukan melalui sejumlah dimensi, yakni disiplin, integritas, kinerja, perilaku, dan hukum. Hasil pemetaan selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan untuk menentukan prioritas pembinaan sekaligus menyediakan data analisis bagi pimpinan dalam mengambil keputusan.

Baca Juga:
Bidpropam Polda Sulteng Perkuat Pengawasan Digital, Luncurkan Layanan Pengaduan QR Code Yanduan

“Indikator keberhasilannya antara lain jumlah pelanggaran berulang menurun, deteksi potensi pelanggaran semakin cepat, penyelesaian masalah melalui pembinaan meningkat, pelanggaran berat dapat dicegah sejak dini, serta respons terhadap pengaduan semakin cepat,” terangnya.

Selain itu, penerapan EWS diharapkan membuat pengawasan melekat semakin efektif dan mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh anggota. Langkah tersebut pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat profesionalisme personel serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Melalui sistem pemetaan berbasis EWS, Bidpropam Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk mengedepankan langkah preventif dalam pembinaan personel, sehingga potensi permasalahan dapat ditangani sejak awal sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi