Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

Gubernur Anwar Hafid Dorong Percepatan Geopark Danau Poso

badge-check


					Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar hafid, M.Si., Mendorong Percepatan Pembentukan Geopark Danau Poso. (Foto: Istimewa) Perbesar

Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar hafid, M.Si., Mendorong Percepatan Pembentukan Geopark Danau Poso. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. Anwar Hafid, M.Si., mendorong percepatan pembentukan Geopark Danau Poso agar segera memenuhi tahapan menuju status Geopark Nasional.

Hal itu disampaikan Anwar Hafid saat menerima audiensi Aliansi Penjaga Danau Poso, aktivis, dan ilmuwan pencinta lingkungan yang dipimpin Prof. Dr. Ir. Muhammad Nur Sangadji, DEA., di ruang kerja Gubernur Sulteng, Kamis (3/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis untuk mempercepat pengembangan Danau Poso sebagai kawasan geopark. Salah satu langkah yang dinilai mendesak adalah pembentukan badan pengelola geopark di Kabupaten Poso.

Baca Juga:
Gubernur Anwar Hafid Ajak Masyarakat Jadikan Hemat Energi sebagai Gaya Hidup

Gubernur Anwar Hafid menyatakan akan segera mendorong komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Poso, termasuk mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membahas pembentukan badan pengelola.

“Saya undang Bupati supaya kita bentuk secepatnya tim geopark,” ujar Anwar.

Dalam audiensi tersebut dijelaskan bahwa fondasi awal pengembangan geopark sebenarnya telah tersedia. Sebanyak 24 situs telah memiliki Surat Keputusan (SK), sehingga tahapan berikutnya adalah membentuk badan pengelola yang kemudian ditetapkan melalui SK Bupati Poso.

Badan pengelola tersebut nantinya bertugas mengembangkan 24 situs geopark secara terpadu. Jika berjalan dengan baik selama kurang lebih satu tahun, proses tersebut diharapkan menjadi pijakan menuju Geopark Nasional.

Salah satu persoalan yang turut dibahas adalah kekhawatiran masyarakat bahwa status geopark akan membatasi aktivitas warga di sekitar Danau Poso seperti persepsi terhadap kawasan taman nasional. Kekhawatiran tersebut dinilai perlu diluruskan melalui dialog dan kajian bersama.

Sebab, konsep geopark tidak semata-mata membatasi aktivitas masyarakat, melainkan menjaga kawasan sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

“Kalau geopark dibuat masyarakat menjadi lebih baik, saya kira tidak ada yang bisa menolak untuk itu,” demikian salah satu pandangan yang disampaikan dalam audiensi.

Aktivitas masyarakat yang telah dilakukan secara turun-temurun juga dinilai tidak serta-merta harus dilarang. Pembatasan lebih diarahkan terhadap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

Karena itu, keterlibatan masyarakat dan tokoh adat menjadi bagian penting dalam pengembangan geopark. Bahkan, muncul gagasan memperkuat kembali nilai-nilai adat melalui musyawarah dan aturan adat yang dapat menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan.

Dalam audiensi juga dijelaskan bahwa geopark tidak hanya berbicara mengenai bentang alam atau geologi. Pengembangannya mencakup tiga unsur yang harus berjalan bersama, yakni geodiversity, biodiversity, dan cultural diversity.

Geodiversity berkaitan dengan keberagaman geologi yang perlu dilindungi sekaligus dikembangkan menjadi potensi ekonomi berkelanjutan. Sementara biodiversity berkaitan dengan keanekaragaman hayati yang tidak terlepas dari kondisi geologi suatu kawasan. Keduanya kemudian turut membentuk keragaman budaya masyarakat yang hidup di sekitarnya.

Dengan demikian, geopark dinilai dapat menjadi instrumen untuk menjaga hubungan antara alam, masyarakat, dan kebudayaan secara berkelanjutan.

Sejumlah geopark di Indonesia juga menjadi pembanding, termasuk kawasan Maros dan Geopark Matano yang disebut menunjukkan bagaimana pengembangan kawasan dapat berjalan melalui dukungan dan sinergi pemerintah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Selain aspek konservasi, Danau Poso memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang besar. Danau tersebut tidak hanya menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Poso, tetapi juga memiliki peran penting dalam sistem kelistrikan di Sulawesi.

“Danau Poso ini semuanya adalah kehidupan bagi seluruh masyarakat di Sulawesi,” ungkap salah satu peserta audiensi.

Potensi lain yang turut dibahas adalah sidat Danau Poso. Komoditas tersebut memiliki siklus hidup yang menghubungkan laut, muara, sungai, hingga danau. Potensi tersebut dinilai perlu dijaga sekaligus dikembangkan agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat setempat.

Bahkan, muncul gagasan agar pengembangan budidaya sidat dilakukan di daerah asalnya sehingga nilai ekonomi komoditas tersebut dapat lebih banyak dirasakan masyarakat Poso.

Para peserta juga menyampaikan bahwa proses pengembangan geopark telah berlangsung cukup panjang. Tim ahli disebut telah terlibat sejak 26 Maret 2021. Karena itu, momentum pertemuan dengan pihak UNESCO di Jakarta diharapkan dapat menghidupkan kembali proses yang telah berjalan.

Gubernur Anwar Hafid menilai pertemuan lanjutan perlu segera dilakukan agar berbagai kekhawatiran masyarakat dapat dibahas secara terbuka. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap upaya menjadikan Danau Poso sebagai geopark.

Baca Juga:
Gubernur Anwar Hafid Pimpin Rakor Penanganan Karhutla dan Kekeringan di Sulteng

Menurutnya, perlindungan Danau Poso penting karena ekosistem danau di berbagai wilayah dunia terus menghadapi tekanan. Kerusakan ekosistem danau akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat dan lingkungan yang bergantung padanya.

“Ini perlu kita lestarikan bersama,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sulteng juga telah menempatkan Danau Poso sebagai bagian dari kepentingan strategis daerah. Danau Poso disebut telah ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi melalui peraturan daerah dan selanjutnya diusulkan kepada pemerintah pusat agar ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional.

Dengan status tersebut, diharapkan dukungan pemerintah pusat, termasuk melalui pembiayaan APBN, dapat semakin diperkuat.

Anwar Hafid menegaskan akan memberikan perhatian terhadap percepatan realisasi geopark sekaligus upaya perlindungan Danau Poso.

“Insyaallah ini menjadi concern saya. Saya kira kita merealisasikan sehingga mudah-mudahan Danau Poso semakin berjaya ke depan dan juga bisa memberikan kehidupan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujarnya.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulteng, Pemerintah Kabupaten Poso, masyarakat, tokoh adat, akademisi, aktivis lingkungan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan Danau Poso sebagai kawasan yang lestari, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi