Karama.id – Palu, Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) memperingati Dies Natalis ke-45 melalui kuliah umum bertema “Fungsi Legislasi DPR RI dan Partisipasi Publik Bermakna dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan” di Aula Fakultas Kedokteran Untad, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Tadulako dan Badan Keahlian DPR RI serta Perjanjian Kerja Sama (MoA) antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia dengan Fakultas Hukum Untad.

Dekan FH Untad, Dr. Awaluddin, S.H., S.E., M.H., mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kontribusi akademik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan nasional.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Fakultas Hukum Untad untuk memperkuat kontribusi akademik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami ingin memastikan bahwa ilmu pengetahuan dan hasil penelitian dari kampus dapat memberikan masukan yang objektif, kritis, dan konstruktif,” ujar Awaluddin.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik bermakna dalam pembentukan regulasi, sehingga masyarakat tidak hanya didengar, tetapi masukan yang disampaikan juga dipertimbangkan dan diberikan penjelasan atas hasilnya.
Ketua Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., mengatakan perguruan tinggi memiliki posisi penting sebagai sumber pengetahuan, data, dan kajian ilmiah untuk mendukung kebijakan nasional berbasis bukti.
“Universitas memiliki posisi yang sangat penting sebagai sumber pengetahuan, data, dan kajian ilmiah dalam mendukung pembentukan kebijakan nasional. Karena itu, kami ingin membangun kerja sama yang tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata,” ujar Bayu.
Kerja sama tersebut juga membuka peluang bagi dosen untuk terlibat sebagai pakar dalam proses legislasi serta mahasiswa mengikuti program magang. Selain itu, kegiatan diisi konsultasi publik terkait Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria.
FH Untad Gelar Seminar Nasional Dies Natalis ke-44, Angkat Tema Transformasi Hukum Indonesia
xSementara itu, Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menegaskan kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi harus diwujudkan melalui kajian ilmiah dan riset multidisipliner.
“Kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan langkah strategis Universitas Tadulako untuk mengambil bagian dalam proses legislasi nasional melalui kajian ilmiah dan riset yang dilakukan secara objektif serta multidisipliner,” tegasnya.
Prof. Amar mendorong dosen dan mahasiswa Untad menjadi mitra kritis yang independen dalam memberikan masukan terhadap kebijakan publik.
“Melalui partisipasi publik yang bermakna, kita berharap proses pembentukan peraturan perundang-undangan semakin transparan, berbasis bukti, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Kerja sama tersebut diharapkan berkembang melalui seminar, FGD, riset bersama, publikasi ilmiah, penyusunan policy brief, dan program magang mahasiswa, sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan DPR RI dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. *














