Karama.id – Jakarta, Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan aktivitas vulkanik signifikan di perairan Selat Sunda. Erupsi menerus terjadi pada 5 September 2026 dan berlangsung selama beberapa jam, disertai semburan merah menyala yang terlihat jelas dari hasil pemantauan.
Badan Geologi mencatat erupsi mulai terjadi pukul 23.07 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 04.40 WIB. Meski tinggi kolom erupsi tidak teramati, semburan merah terlihat secara terus-menerus dan menyerupai lava fountain atau air mancur lava yang menghasilkan aliran lava.

Aktivitas tersebut juga diiringi suara gemuruh. Dentuman dan getaran dilaporkan terdengar atau dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Barat, Banten, dan Lampung. Badan Geologi menyebut fenomena itu diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi Anak Krakatau yang berlangsung pada waktu bersamaan.
Kepala Badan Geologi Lana Saria menyatakan status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Menurut Badan Geologi, potensi bahaya saat ini terutama berasal dari aliran lava yang dapat disertai lontaran batu pijar.
“Masyarakat di sekitar G. Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas G. Anak Krakatau,” demikian rekomendasi teknis Badan Geologi.
Badan Geologi juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan awan panas, lava, lontaran batu pijar, serta hujan abu lebat. Namun, warga di pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan BPBD setempat.
Di tengah meningkatnya aktivitas tersebut, Badan Geologi menyatakan kondisi tubuh Anak Krakatau yang kembali tumbuh setelah erupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil. Berdasarkan evaluasi hingga saat ini, kondisi tersebut belum berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami.
Meski demikian, pemantauan terhadap aktivitas dan perubahan morfologi gunung terus dilakukan secara intensif. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil informasi dari sumber yang tidak terverifikasi dan mengikuti perkembangan Anak Krakatau melalui kanal resmi Badan Geologi, PVMBG, dan MAGMA Indonesia.
Dengan status Siaga yang masih berlaku, kewaspadaan menjadi hal utama. Masyarakat dan wisatawan diminta mematuhi batas aman yang ditetapkan serta mengikuti setiap pembaruan informasi dari otoritas kebencanaan. *














