Karama.id – Parigi Moutong, Kebakaran melanda lahan perkebunan cengkeh dan cokelat milik warga di Dusun III, Desa Lembah Bomban, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin (14/9/2026) sore. Api berhasil dipadamkan warga bersama aparat desa sebelum menjalar ke area perkebunan lainnya.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 WITA dan menghanguskan lahan milik Sanristo (66), warga setempat. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 50 x 100 meter persegi. Sebanyak sekitar 90 pohon cokelat dan dua pohon cengkeh dilaporkan terbakar. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Kapolsek Bolano Lambunu IPTU Nyoman Jayus Mulyawan, SKM, mengatakan api pertama kali diketahui oleh Kamaluddin (25), warga yang sedang melintas di jalan sekitar kebun.
“Begitu melihat kobaran api yang semakin meluas, saksi segera menghubungi kepala desa dan pemilik kebun. Respons cepat warga bersama aparat desa sangat membantu mencegah api menjalar lebih luas,” ujar Nyoman.
Mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 15.50 WITA aparat desa bersama masyarakat langsung mendatangi lokasi. Warga menggunakan peralatan pemadaman sederhana, termasuk alat semprot, serta membersihkan material yang mudah terbakar di sekitar titik api untuk membuat batas agar kobaran tidak semakin meluas.
Upaya pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 16.45 WITA. Api akhirnya berhasil dipadamkan seluruhnya. Personel Polsek Bolano Lambunu bersama Bhabinkamtibmas kemudian melakukan pengecekan dan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala.
Dari analisis awal, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang dibuang di pinggir jalan. Puntung tersebut diduga mengenai rumput kering hingga api kemudian menjalar ke lahan perkebunan. Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.
Nyoman mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan karena kondisi lahan yang kering dan hembusan angin dapat membuat api cepat merambat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara terbuka, terutama pada kondisi cuaca panas dan lahan yang kering. Kelalaian kecil dapat menimbulkan kebakaran yang berdampak luas,” tegasnya.
Polsek Bolano Lambunu juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Koordinasi antara pemerintah desa, pemadam kebakaran, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dinilai penting untuk mempercepat penanganan sekaligus mencegah kebakaran meluas.
Polisi memastikan pemantauan tetap dilakukan di lokasi kejadian. Jika penyelidikan nantinya menemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. *














