Karama.id – Palu, Wakil Wali (Wawali) Kota Palu Imelda Liliana Muhidin melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah penerima manfaat, Rabu (23/9/2026). Dalam sidak tersebut, pengelolaan limbah, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), penyimpanan bahan pangan, hingga variasi menu menjadi catatan Pemerintah Kota Palu.
Imelda didampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Palu yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Rombongan mengunjungi Dapur SPPG Pantoloan, Dapur SPPG Talise 3, SMP Satu Atap Layana Indah, dan SMP Negeri 17 Palu.

Pemkot Palu menargetkan 11 SPPG dari 37 SPPG yang saat ini beroperasi di Kota Palu untuk menjadi sasaran pengawasan. Pemantauan dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan program sekaligus memastikan penyelenggara memenuhi standar kualitas makanan, keamanan pangan, kebersihan, serta kelengkapan administrasi dan operasional.
Wawali Palu Sampaikan LKPJ Wali Kota 2025 di DPRD, Fokus Pemulihan Ekonomi dan Kesejahteraan
Dari hasil sidak, makanan yang disajikan kepada peserta didik secara umum tidak ditemukan persoalan dari sisi kualitas. Namun, Pemkot Palu mencatat perlunya peningkatan variasi menu yang disajikan kepada penerima manfaat.
“Keluhannya bukan terkait menu sebenarnya, tetapi menu yang kurang bervariasi. Ini menjadi catatan yang nanti akan kami sampaikan kepada SPPG yang menyalurkan MBG ke sekolah,” ujar Imelda.
Selain variasi menu, pengelolaan limbah menjadi salah satu perhatian utama. Imelda menemukan sejumlah dapur SPPG masih perlu membenahi sistem pengolahan limbah, terutama terkait IPAL.
Perhatian juga diberikan terhadap proses pengemasan dan penyimpanan bahan pangan yang dinilai masih perlu diperbaiki agar sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
“Yang paling banyak saya lihat itu pengolahan limbah. IPAL-nya masih menjadi pekerjaan rumah karena belum sesuai ketentuan. Kemudian cara mereka melakukan pengemasan dan penyimpanan barang juga masih minim, sehingga ini menjadi perhatian untuk segera diperbaiki,” katanya.
Imelda menegaskan setiap SPPG harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang telah ditetapkan. Di antaranya memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tenaga juru masak yang memiliki sertifikasi kompetensi, serta sistem pengelolaan limbah sesuai ketentuan kesehatan lingkungan.
“Kita berharap semua SPPG yang berada di Kota Palu sesuai dengan yang dipersyaratkan. Regulasinya juga jelas dan mereka harus memenuhi sertifikasi-sertifikasi yang memang wajib dimiliki. SPPG harus memiliki SLHS, kemudian chef atau kokinya harus memiliki sertifikasi chef, termasuk pengelolaan limbah yang harus sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Menurut Imelda, sidak tersebut merupakan langkah preventif untuk menemukan persoalan sejak awal sehingga dapat segera diperbaiki sebelum berdampak kepada anak-anak penerima manfaat.
“Kita mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kepada anak-anak kita yang menjadi penerima manfaat. Karena itu kami turun lebih awal agar mitigasi bisa dilakukan sedini mungkin,” tutupnya.
Pemkot Palu akan melanjutkan pengawasan terhadap SPPG untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar dan berbagai catatan hasil pemantauan dapat segera ditindaklanjuti.*














