Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

badge-check


					Dari Lokasi Penggerebekan, Petugas Mengamankan Sejumlah Barang Yang Akan Ditelusuri Keterkaitannya Dengan Perkara Tersebut. (Foto: Istimewa) Perbesar

Dari Lokasi Penggerebekan, Petugas Mengamankan Sejumlah Barang Yang Akan Ditelusuri Keterkaitannya Dengan Perkara Tersebut. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng kembali menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan ini merupakan operasi ketiga yang dilakukan di Kota Palu dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika. Operasi tersebut juga menjadi tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang ditindaklanjuti Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.

Baru saja memulai tugasnya sebagai Kapolda Sulteng setelah serah terima pataka pada Kamis pagi, Rizal langsung menginstruksikan jajarannya melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring untuk kembali melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Palu.

Operasi dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Sulteng Kombes Pol Baharudin, didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng. Kegiatan tersebut melibatkan personel Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta sejumlah satuan fungsi lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir dan menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika. Dari hasil penindakan, dua orang diamankan untuk diperiksa lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas tersebut.

Kombes Pol Baharudin mengatakan, salah seorang yang diamankan diduga merupakan mertua dari seorang bandar narkoba yang selama ini menjadi target operasi petugas. Meski demikian, dugaan keterkaitan tersebut masih perlu didalami melalui proses pemeriksaan.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang yang akan ditelusuri keterkaitannya dengan perkara tersebut. Barang bukti itu meliputi tiga bungkus plastik klip bening kosong, empat bong atau alat isap, dua unit telepon genggam, tiga korek api gas, tiga unit kamera pengawas (CCTV), serta dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp6,5 juta, satu tas kecil berwarna merah muda yang berisi telepon genggam, dua brankas, dua kartu ATM, satu timbangan digital, dan satu unit tablet.

Baharudin menjelaskan, dua brankas yang ditemukan di lokasi turut dibuka dengan disaksikan Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dan kedua orang yang diamankan. Setelah diperiksa, kedua brankas tersebut diketahui dalam keadaan kosong.

Selain penindakan, petugas juga memasang spanduk berisi imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkoba.

“Polda Sulteng mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan generasi penerus bangsa serta mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Sulawesi Tengah,” tandasnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal