Karama.id – Palu, Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, S.Kom., M.Buss, memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2025 di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Selasa (7/1/2025).
Acara ini menandai dimulainya serangkaian kegiatan legislatif untuk mendukung pembangunan Kota Palu ke depan.

Dalam sambutannya, Rico menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas suksesnya penyelenggaraan masa persidangan sebelumnya, yaitu Caturwulan III Tahun Sidang 2024. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi modal penting untuk menghadapi berbagai tantangan dalam masa persidangan baru.
“Masa persidangan ini adalah dasar yang sangat penting untuk melaksanakan agenda-agenda legislatif, termasuk pembahasan kebijakan strategis dan pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat,” ungkap Rico.
Fokus Agenda Prioritas
Rico menjelaskan, masa persidangan kali ini akan memprioritaskan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda):
Raperda tentang Bantuan Hukum – Bertujuan memberikan akses hukum yang lebih luas kepada masyarakat kurang mampu.
Raperda tentang Cadangan Pangan Daerah – Sebagai langkah antisipasi dalam menjaga ketahanan pangan di Kota Palu.
Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu – Untuk meningkatkan tata kelola infrastruktur dasar secara lebih efisien dan modern.
Pembahasan ketiga Raperda ini, menurut Rico, akan melibatkan konsultasi dengan berbagai pihak terkait dan dilakukan secara cermat agar sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan.
Peran Strategis DPRD dalam Pemilihan Kepala Daerah Rico juga menekankan peran penting DPRD dalam menyukseskan tahapan pemilihan kepala daerah serentak. Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI, DPRD akan melaksanakan rapat paripurna setelah penyelesaian sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Rapat tersebut akan menjadi momen serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu yang terpilih.
“Setelah tahapan sengketa perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah diselesaikan di Mahkamah Konstitusi, kita akan melaksanakan rapat paripurna untuk menyampaikan pidato sambutan dan serah terima jabatan. Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terpilih akan memainkan peran kunci dalam keberlangsungan pembangunan Kota Palu,” jelasnya.
Imbauan kepada Pemerintah Kota
Dalam kesempatan ini, Rico mengimbau Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., dan jajaran pemerintah kota untuk segera menyiapkan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2024. Laporan ini menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan dan pemerintahan.
“Kerja sama yang sinergis antara DPRD dan Pemerintah Kota sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap agenda berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rico.
Langkah Awal Masa Persidangan
Sebagai langkah awal, Badan Musyawarah DPRD Kota Palu akan menyusun jadwal persidangan secara terperinci dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh agenda sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat diselesaikan tepat waktu.
Rico mengakhiri sambutannya dengan optimisme bahwa masa persidangan ini akan membawa hasil yang positif. “Semoga semua kegiatan legislatif yang kita jalankan dapat mendukung pembangunan Kota Palu secara berkelanjutan,” tutupnya.














