Karama.id – Palu, Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Zebra Tinombala 2025 melaksanakan kegiatan pemantauan, pengaturan arus lalu lintas, serta patroli di sejumlah titik di Kota Palu, Senin (17/11/2025) pagi. Kegiatan difokuskan di wilayah Kecamatan Palu Timur dan Palu Selatan yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi, terutama pada jam-jam padat.
Dalam pelaksanaannya, personel Satgas melakukan monitoring arus kendaraan untuk mengantisipasi potensi kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, petugas turut memberikan imbauan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu mematuhi aturan dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.

Satgas Preventif juga menyasar pangkalan ojek online (ojol) di Jalan Sutomo, Palu Timur, guna memberikan edukasi terkait tata tertib berlalu lintas, pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan, serta kewajiban mematuhi rambu dan marka jalan saat mengantar penumpang maupun kegiatan lainnya.
Kasatgas Preventif Operasi Zebra Tinombala 2025, AKP Sonifati Zendrato, S.H., M.H., mengatakan bahwa langkah preventif ini menjadi bagian dari upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar meningkatkan disiplin berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan hanya kewajiban, sehingga tercipta ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan,” ujarnya.
AKP Zendrato berharap Operasi Zebra Tinombala 2025 dapat memberikan dampak positif terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berkendara secara aman, tertib, dan berkeselamatan.
Operasi Zebra Tinombala 2025 merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.
“Dengan adanya Operasi Zebra Tinombala 2025 ini, diharapkan situasi lalu lintas di Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu, semakin kondusif dan pengguna jalan makin patuh terhadap aturan,” tutupnya.














