karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) kembali mencatat pencapaian penting dengan mengukuhkan 16 dosen sebagai Guru Besar baru. Acara pengukuhan ini berlangsung dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa yang digelar di Auditorium Untad, Kamis, 23 Januari 2025.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan apresiasinya kepada para Guru Besar yang baru dikukuhkan. Menurutnya, pencapaian ini merupakan bagian dari upaya Untad untuk meningkatkan kualitas akademik sekaligus memperkuat daya saing universitas di tingkat nasional dan internasional.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kami telah berhasil menambah 52 Guru Besar. Dengan pengukuhan hari ini, total Guru Besar Untad mencapai 109 orang. Kami menargetkan peningkatan hingga 130 Guru Besar dalam waktu dekat,” ujar Prof. Amar.
Rektor juga menyoroti tantangan yang dihadapi universitas, seperti dampak dari penambahan CPNS dan alokasi APBN 3K yang dapat memengaruhi rasio Guru Besar. Saat ini, rasio Guru Besar Untad berada pada angka 8 persen dari jumlah dosen yang ada, dan universitas berkomitmen untuk meningkatkan angka ini hingga mencapai 10 persen.
“Kami akan terus mendorong setiap fakultas untuk mengidentifikasi dosen yang memenuhi kualifikasi dan mendukung mereka dalam proses pengajuan gelar Guru Besar,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Amar juga menyinggung isu terkait Tunjangan Kinerja (Tukin). Meski ada tambahan anggaran sebesar Rp2,5 triliun, ia menyebut angka tersebut baru mencakup setengah dari kebutuhan yang diharapkan.
“Harapannya, ke depan, anggaran ini dapat ditingkatkan agar mampu memenuhi ekspektasi seluruh dosen, termasuk para Guru Besar,” ujar Prof. Amar.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa menjadi Guru Besar bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian.
“Guru Besar harus tetap aktif dalam melakukan penelitian dan menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat. Kita juga harus menjadi motor penggerak kemajuan institusi,” tambahnya.
Rektor menegaskan bahwa Untad terus berupaya meningkatkan fasilitas, kualitas SDM, serta memperbarui tata kelola universitas melalui digitalisasi untuk mencapai status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada penutup acara, Prof. Amar menyampaikan ucapan selamat kepada 16 Guru Besar yang dikukuhkan, seraya berharap mereka dapat membawa Untad menjadi universitas yang semakin diakui, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.
Nama-Nama Guru Besar yang Baru Dikukuhkan
Prof. Dr. Aminah, S.Pd., M.Pd., M.Ed. (FKIP)
Prof. Dr. Eng. A. Rusdin, ST, MT, M.Sc. (Fatek)
Prof. Dr. Muliati, SE, M.Si., Ak. (FEB)
Prof. Dr. Tri Santoso, M.Si. (FKIP)
Prof. Dr. Sriati Usman, M.Hum. (FKIP)
Prof. Dr. Ir. Syamsuddin Laude, SP, MP. (FAPERTA)
Prof. Elisa Sesa, S.Si., M.Si., Ph.D. (FMIPA)
Prof. Dr. Ruslan, S.Si., M.Si. (FMIPA)
Prof. Dr. Chalarce Totanan, M.Si., Ak. (FEB)
Prof. Dr. Misnah, S.Pd., M.Pd. (FKIP)
Prof. Dr. Umrah, M.Si. (FMIPA)
Prof. Dr. Ir. Anthon Monde, MP. (FAPERTA)
Prof. Dr. Ir. Iskandar M. Lapanjang, MP. (FAPERTA)
Prof. Dr. Ir. Fatmawati Saloko, MP. (FAPETKAN)
Prof. Dr. Ir. Amiruddin K, S.Pd., M.Si. (FKIP)
Prof. Dr. Muhtar Lutfi, SE, M.Si. (FEB)














