karama.id – Palu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Kesatu sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Kesatu, Jumat (24/1/2025), di ruang sidang utama DPRD Sulteng.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt., yang dalam sambutannya mengungkapkan capaian DPRD selama Masa Persidangan I. Menurut Aristan, DPRD telah menetapkan 15 keputusan lembaga, 9 keputusan pimpinan, dan menyelesaikan 1 rancangan peraturan daerah (Ranperda).

“Kami juga telah menyusun sejumlah agenda strategis untuk Masa Persidangan II. Di antaranya reses, koordinasi lintas wilayah, pembahasan tujuh Ranperda, serta penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD untuk rencana pembangunan tahun 2026,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang harmonis antara DPRD dan pihak eksekutif untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan lancar. “Kerja sama ini adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah,” tambah Aristan sambil menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin selama ini.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina, yang hadir mewakili Gubernur Sulteng, turut memberikan apresiasi kepada DPRD. Dalam sambutannya, ia menyoroti pentingnya sinergitas antara legislatif dan eksekutif sebagai mitra dalam membangun daerah.
“DPRD dan pemerintah daerah adalah mitra strategis yang harus terus berkoordinasi. Komunikasi yang baik akan menghasilkan kebijakan yang mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujar Novalina.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel dan efisien demi keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Tengah.
Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD Sulteng, jajaran Forkopimda, pejabat Pemprov Sulteng, dan para pemangku kepentingan terkait.














