Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Pria Bersenjata Golok Ancam Lansia di Palu, Polisi Bertindak Cepat

badge-check


					pelaku Mengancam Korban Dengan Sajam, (Foto: Tangkapan Layar) Perbesar

pelaku Mengancam Korban Dengan Sajam, (Foto: Tangkapan Layar)

Karama.id – Palu, Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengancaman terhadap seorang lansia oleh pria bertubuh gempal dengan sebilah golok viral di media sosial. Dalam video tersebut, warga tampak berusaha membujuk pria yang diduga sebagai pencuri kambing agar melepaskan korban dan menyerahkan diri.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., dalam rilis resminya mengonfirmasi bahwa insiden ini terjadi pada Selasa (25/2/2025) di Jalan Adam Malik, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Korban, seorang pria lanjut usia bernama Hj. Siaja (82), mengalami pemukulan dan ancaman dari pelaku berinisial S.

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula ketika S dan rekannya, IM, berkendara sambil membawa seekor kambing dari arah Kawatuna. Warga yang mencurigai aksi mereka meneriakkan dugaan pencurian dan mulai mengejar. Pelaku akhirnya terjatuh dari kendaraannya setelah menabrak sesuatu dan mencoba melarikan diri dengan memasuki rumah warga sambil membawa sebilah parang.

Dalam kepanikan, pelaku sempat memukul korban dan mengancam warga agar tidak mendekat. Namun, petugas dari Polsek Palu Selatan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada korban jiwa lebih lanjut. Saat ini, S telah ditahan di kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polresta Palu juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. “Kami meminta warga untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang dan tidak main hakim sendiri,” ujar Kombes Pol Deny Abrahams.

Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal