Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

Longsor di Tambang Emas Ilegal Tewaskan Dua Penambang di Kawasan Konsesi PT CPM Palu

badge-check


					Aktivitas tambang ilegal di lokasi “Kijang 30” wilayah konsesi PT CPM, (Foto: Istimewa) Perbesar

Aktivitas tambang ilegal di lokasi “Kijang 30” wilayah konsesi PT CPM, (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Dua penambang emas tanpa izin (PETI) dilaporkan tewas tertimbun longsor di kawasan Kijang 30, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (3/6/2025). Lokasi kejadian berada dalam area konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM).

Korban pertama diketahui berasal dari Palolo, Kabupaten Sigi, dan ditemukan tak bernyawa di tempat kejadian. Sementara korban kedua, yang berasal dari Gorontalo, meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, membenarkan adanya dua korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa longsoran batu besar dari tebing diduga menjadi penyebab utama insiden tersebut.

“Laporan yang kami terima menyebutkan bahwa kedua korban tertimbun longsoran batu saat melakukan aktivitas penambangan ilegal. Dugaan awal, longsor berasal dari bukit di atas lokasi kejadian,” ujar Kapolresta.

Saat ini, proses identifikasi korban masih berlangsung. Namun, aparat kepolisian menghadapi kendala di lapangan akibat minimnya informasi dari warga sekitar.

“Proses identifikasi masih terus kami lakukan. Kendalanya adalah keterbatasan informasi, karena warga belum mau terbuka dalam memberikan keterangan,” lanjutnya.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Kapolresta Palu turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah rawan bencana demi menghindari jatuhnya korban jiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi