Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

badge-check


					Perbesar

Karama.id – Palu, Polda Sulawesi Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2025 di halaman Mapolda Sulteng pada Senin pagi (14/7/2025). Apel ini menandai dimulainya operasi serentak berskala nasional yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
.
Dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulteng, Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H, mewakili Kapolda Sulteng, apel ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah. Sebanyak 729 personel gabungan dari Polda/Polres, TNI, Dinas Perhubungan, serta Instransi terkait turut terlibat dalam operasi ini, menunjukkan sinergitas yang kuat antar instansi.

Dalam amanatnya, Kapolda Sulteng menegaskan pentingnya menjaga integritas selama operasi. “Jangan melakukan pungutan liar atau KKN, dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan keluhan masyarakat” tegas Irwasda saat membacakan amanat Kapolda.

Operasi Patuh Tinombala 2025 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung oleh penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Strategi ini dirancang untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di jalan raya.

Prioritas penindakan dalam operasi ini mencakup tujuh pelanggaran utama yang kerap menjadi pemicu kecelakaan dan ketidaktertiban, yaitu:
• Pengendara roda dua yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
• Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
• Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.
• Pengendara roda dua tanpa helm SNI dan pengemudi roda empat tanpa sabuk keselamatan.
• Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
• Pengemudi yang melawan arus.
• Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Melalui sinergi yang solid dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, Polda Sulteng optimis dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya tertib berlalu lintas. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tengah, tetapi juga mendukung tercapainya visi besar Indonesia Emas melalui terciptanya budaya tertib di jalan raya.
ChatGPT said:
Berikut versi berita yang sudah diedit lebih rapi dan komunikatif, lengkap dengan judul berita:

Polda Sulteng Gelar Operasi Patuh Tinombala 2025: Tertib Lalu Lintas Menuju Indonesia Emas
Palu, Sulawesi Tengah – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2025 di halaman Mapolda Sulteng, Senin pagi (14/7/2025). Apel ini menjadi penanda dimulainya operasi serentak berskala nasional yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan mengusung tema: “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”

Apel dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulteng Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Sulteng. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah.

Sebanyak 729 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari unsur Polda dan Polres jajaran, TNI, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya. Hal ini mencerminkan sinergi lintas sektor dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam amanat Kapolda yang dibacakan Irwasda, ditekankan pentingnya integritas petugas selama pelaksanaan operasi.

“Jangan melakukan pungutan liar atau KKN, serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan keluhan masyarakat,” tegas Irwasda.

Operasi Patuh Tinombala 2025 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung dengan penegakan hukum berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik secara statis maupun mobile. Langkah ini diambil guna mendorong budaya disiplin dan tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan dalam operasi ini adalah:

1. Pengendara roda dua yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.

3. Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Tidak menggunakan helm SNI (roda dua) dan tidak mengenakan sabuk pengaman (roda empat).

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

6. Melawan arus lalu lintas.

7. Mengemudi melebihi batas kecepatan.

Melalui kolaborasi berbagai pihak dan kesadaran masyarakat, Polda Sulteng berharap Operasi Patuh Tinombala 2025 mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 melalui budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal