Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

Prof. Zainal Abidin: Kerukunan Umat Beragama Adalah Kebutuhan Dasar Bangsa

badge-check


					Prof. Zainal Abidin Sampaikan Perspektif FKUB Sulteng dalam Raker KBK Kevikepan Manado di Palu, (Foto: Istimewa) Perbesar

Prof. Zainal Abidin Sampaikan Perspektif FKUB Sulteng dalam Raker KBK Kevikepan Manado di Palu, (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. Dr. Zainal Abidin, menekankan pentingnya membangun dan menjaga harmoni antarumat beragama dalam kehidupan berbangsa. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) ke-II Kaum Bapak Katolik (KBK) Kevikepan Manado yang berlangsung pada 12–13 Juli 2025 di salah satu hotel di Kota Palu.

Dalam pemaparannya, Prof. Zainal menyatakan bahwa kerukunan bukan sekadar pilihan, melainkan menjadi kebutuhan pokok dalam menjaga kestabilan dan kedamaian masyarakat Indonesia yang majemuk.

“Agama seharusnya membawa kebahagiaan bagi para pemeluknya, bukan menjadi sumber konflik atau perpecahan,” ujar Prof. Zainal.

Ia juga menyampaikan bahwa peran tokoh agama serta pemerintah sangat penting dalam menjaga ruang dialog lintas iman tetap terbuka. Menurutnya, tugas utama setiap pemeluk agama bukanlah membuktikan bahwa keyakinannya paling benar, tetapi menunjukkan bagaimana ajaran agama mendorong perilaku baik terhadap sesama makhluk Tuhan.

“Perbedaan adalah keniscayaan yang berasal dari kehendak Tuhan. Yang penting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan arif dan mengambil pelajaran darinya,” tambahnya.

Lebih jauh, Prof. Zainal menegaskan bahwa moderasi beragama harus dijadikan fondasi utama dalam membangun kehidupan beragama yang rukun dan damai. Ia mengingatkan bahwa menyalahkan keyakinan orang lain atas nama agama adalah bentuk intoleransi yang harus dihindari.

Namun demikian, ia juga menekankan bahwa toleransi tidak boleh diartikan sebagai upaya menyeragamkan semua agama. “Toleransi bukan menyamakan keyakinan, tapi saling menghormati di tengah perbedaan yang ada,” tutup Prof. Zainal.

Kegiatan ini menjadi wadah yang strategis untuk memperkuat semangat kebersamaan lintas iman serta membangun kesadaran kolektif bahwa kerukunan adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi