Karama.id – Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melalui Wakil Gubernur, dr. Reny A. Lamadjido, menerima audiensi dari Direktorat Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait penanganan Status Siaga Darurat Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur, Jumat (12/9/2025).
Dalam paparannya, perwakilan Direktorat Penyakit Menular Kemenkes RI, Ze Eza Yulia Pearlovie, menegaskan bahwa lonjakan kasus malaria di Kabupaten Parimo harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Status KLB Malaria tidak bisa dianggap remeh. Terjadi lonjakan kasus yang sangat signifikan di tahun 2025,” ujarnya.
Berdasarkan data, Kabupaten Parimo yang pada 2024 telah berstatus eliminasi malaria kembali mencatat peningkatan kasus hingga 75 persen sejak awal 2025. Kasus tertinggi ditemukan di Puskesmas Moutong, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, dengan jumlah mencapai 126 kasus.
Eza menjelaskan, salah satu penyebab utama tingginya kasus malaria adalah lahan bekas pertambangan yang menimbulkan genangan air, sehingga menjadi tempat berkembang biak jentik nyamuk. Ia mendorong pemerintah daerah segera melakukan deteksi dini menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) malaria untuk mencegah penyebaran lebih luas.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A. Lamadjido menyatakan komitmennya untuk segera mengambil langkah konkret. Ia akan menginstruksikan Dinas Kesehatan Provinsi agar mengantisipasi lonjakan kasus dan memperkuat sistem deteksi dini.
“Kami akan menerbitkan surat edaran Gubernur kepada seluruh kabupaten/kota agar segera melakukan langkah pencegahan dan pengendalian,” tegas Reny.
Selain itu, Wagub bersama Dinas Kesehatan Provinsi berencana menggelar pertemuan daring dengan puskesmas dan pihak terkait di Kabupaten Parimo untuk mempercepat koordinasi, memperkuat antisipasi, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya malaria yang dapat berakibat fatal.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Wayan Apriani, Kabid Rehab dan Rekon BPBD Sulteng, Moh. Arif Budiman, serta perwakilan dari BPKAD, Dinas PMD, dan Inspektorat Provinsi Sulteng.














