Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) bersama Pemerintah Kota Palu menggelar rapat koordinasi tindak lanjut penyelesaian aset tanah di Jalan Untad 1, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Jumat, 18 September 2025 di ruang rapat Rektor Untad.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wali Kota Palu yang diwakili Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.AP., Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., Ketua Senat Akademik, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Kabag BKU, Ketua dan Anggota Tim Penyelesaian Aset, Ketua Pokja Pemanfaatan Aset, serta unsur keamanan (security) Untad. Hadir pula perwakilan Polresta Palu, Bhabinkamtibmas Polsek Palu Timur, Camat Mantikulore, dan Lurah Tondo.

Dalam sambutannya, Rektor Untad Prof. Amar menegaskan pentingnya penertiban aset negara yang dikelola universitas agar tertata rapi dan memberi kepastian hukum. Ia menekankan bahwa langkah ini akan ditempuh secara humanis dengan tetap mempertimbangkan keberadaan pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan usaha di kawasan tersebut.
“Untad berkomitmen menata kembali aset ini tidak hanya untuk kepentingan universitas, tetapi juga demi kemaslahatan masyarakat. Prinsipnya adalah humanis, transparan, dan memberi solusi jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Palu terhadap proses penataan aset tersebut. Ia berharap agar penertiban dapat menghasilkan kawasan yang lebih tertib, bersih, dan bermanfaat bagi semua pihak.
“Harapan kita bersama adalah kawasan ini dapat menjadi lebih indah, rapi, tidak kumuh, dan tetap memberi ruang bagi UMKM untuk berkembang,” ungkapnya.
Rapat koordinasi ini juga melibatkan masukan dari pihak kepolisian, camat, lurah, serta tim internal Untad untuk memastikan proses penyelesaian aset berjalan kondusif, aman, dan sesuai aturan hukum.














