Karama.id – Palu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan agenda pembahasan Garis Besar Materi dan Jadwal Kegiatan DPRD untuk bulan November 2025.
Rapat Banmus berlangsung di Ruang Baruga Gedung B Lantai 3 DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi Nomor 80, Palu, Senin (3/11). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh anggota Banmus, Tenaga Ahli DPRD, serta Sekretaris Dewan DPRD Sulteng.

Turut hadir pula perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, BPKAD, Bappeda, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, serta Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua DPRD Sulteng menyampaikan bahwa rapat Banmus ini bertujuan untuk memastikan seluruh agenda dan kegiatan kedewanan dapat terlaksana secara terkoordinasi, efektif, dan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
“Banmus menjadi forum penting untuk menyusun dan menyesuaikan agenda kegiatan DPRD agar seluruh proses legislasi, pengawasan, dan anggaran dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Ketua DPRD.
Agenda yang dibahas dalam rapat meliputi penyusunan Garis Besar Materi dan jadwal kegiatan DPRD selama bulan November 2025, termasuk rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), rapat fraksi, serta berbagai kegiatan kedewanan lainnya.
Selain itu, Banmus juga menetapkan jadwal kegiatan strategis, antara lain kunjungan kerja, rapat konsultasi dan koordinasi, Rapat Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, serta Rapat Penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Banmus juga membahas rencana Rapat Paripurna Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, masa reses anggota dewan, kegiatan pengawasan penggunaan APBD (Kunjungan Daerah Pemilihan/KUNDAPIL), serta pembahasan dan penetapan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dengan terlaksananya rapat Banmus ini, DPRD Sulteng menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara profesional dan transparan demi kemajuan pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah.














