Karama.id – Palu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Kedua, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (29/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng H. Muhammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, serta Wakil Ketua III Ambo Dalle. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Novalina menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulteng yang telah menuntaskan pembahasan tiga Raperda hingga akhirnya disetujui bersama menjadi Perda. Menurutnya, seluruh proses pembahasan dilakukan secara mendalam oleh komisi-komisi DPRD, dengan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang baru saja menyetujui tiga Raperda menjadi Perda,” ujar Novalina.
Adapun tiga Perda yang disahkan meliputi:
1. Perda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Kecil.
2. Perda tentang Arsitektur Bangunan Gedung Beridentitas Khas Daerah.
3. Perda tentang Ketenagakerjaan.
Novalina menegaskan, pengesahan tiga Perda ini menjadi bagian penting dalam memperkuat legalitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendukung pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah 2025–2029, yakni
“Berani Mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan.”
Ia juga menekankan agar perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan serta menyusun rancangan peraturan gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa, serta tamu undangan lainnya.














