Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Politik

DPRD Sulteng Sahkan Tiga Perda Baru untuk Perkuat Pembangunan Daerah

badge-check


					Ketua DPRD Sulteng, H. Muhammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I, Aristan, dan Sekprov Sulteng, Novalina saat sidang paripurna, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua DPRD Sulteng, H. Muhammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I, Aristan, dan Sekprov Sulteng, Novalina saat sidang paripurna, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Kedua, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (29/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng H. Muhammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, serta Wakil Ketua III Ambo Dalle. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.

Baca Juga:
Gubernur Sulteng Luncurkan Program “Berani Donor Darah” di HUT ke-80 PMI

Dalam sambutannya, Novalina menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulteng yang telah menuntaskan pembahasan tiga Raperda hingga akhirnya disetujui bersama menjadi Perda. Menurutnya, seluruh proses pembahasan dilakukan secara mendalam oleh komisi-komisi DPRD, dengan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang baru saja menyetujui tiga Raperda menjadi Perda,” ujar Novalina.

Adapun tiga Perda yang disahkan meliputi:

1. Perda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Kecil.

2. Perda tentang Arsitektur Bangunan Gedung Beridentitas Khas Daerah.

3. Perda tentang Ketenagakerjaan.

Novalina menegaskan, pengesahan tiga Perda ini menjadi bagian penting dalam memperkuat legalitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendukung pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah 2025–2029, yakni

“Berani Mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan.”

Baca Juga:
Anggota DPRD PKS Soroti Tantangan Pembangunan Kota Palu di Usia ke-47

Ia juga menekankan agar perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan serta menyusun rancangan peraturan gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa, serta tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Politik