Hukum & Kriminal
Polres Sigi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Padende dalam Waktu Singkat
Perbesar
Polres Sigi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial LL. (Foto: Istimewa)
Karama.id – Sigi, Polres Sigi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial LL (44), yang ditemukan tewas di pinggir jalan Desa Padende, Kecamatan Marawola, Jumat (28/11/2025). Dalam waktu kurang dari 48 jam, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial DW alias AW (45), yang merupakan rekan kerja suami korban.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kasat Reskrim Iptu Siti Elminawati, S.H., M.H., menjelaskan bahwa olah tempat kejadian perkara dilakukan segera setelah laporan masyarakat diterima. Tim gabungan Polres Sigi dan Dit Reskrimum Polda Sulteng yang dipimpin Dir Reskrimum Kombes Pol Djoko Tjahyono langsung turun ke lokasi untuk mengamankan bukti dan memeriksa saksi.
“Begitu laporan masuk, petugas segera melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti, serta meminta keterangan saksi. Kami bergerak cepat untuk memastikan setiap petunjuk terverifikasi,” kata Iptu Siti, Selasa (2/12/2025).
Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di samping saluran drainase dengan luka memar pada bibir atas serta benjolan di bagian belakang kepala, sesuai hasil visum RS Bhayangkara Palu. Penyelidikan intensif kemudian mengarah pada DW alias AW setelah penyidik menemukan petunjuk penting terkait interaksi antara korban dan pelaku sebelum kejadian.
“Petunjuk itu menjadi titik penting dalam penyelidikan. Tim segera menelusuri keberadaan terduga pelaku berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan,” jelas Iptu Siti.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (29/11/2025) di Desa Pulu, Kecamatan Dolo Selatan. Ia kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu atau provokasi.
“Kami mengajak masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polri. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru dapat menimbulkan masalah baru. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kami,” tegasnya.
Dengan pengungkapan cepat ini, Polres Sigi menegaskan komitmennya menjaga keamanan wilayah serta menangani setiap kasus secara profesional dan transparan.
Trending di Hukum & Kriminal