Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) menggelar audiensi bersama Perwakilan Masyarakat Tondo di Gerbang Utama kampus, Senin (1/12) pagi. Pertemuan ini merupakan langkah lanjutan setelah insiden bentrokan antarmahasiswa yang terjadi pada Jumat (28/11) dan mengakibatkan pengeroyokan terhadap seorang warga Tondo.
Audiensi berlangsung kondusif dengan kehadiran Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, para dekan, dan wakil dekan dari seluruh fakultas. Pertemuan tersebut menjadi wadah dialog untuk menjelaskan proses penanganan kasus sekaligus memperkuat komitmen Untad menjaga keamanan kampus serta hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.

Dalam penyampaiannya, Perwakilan Masyarakat Tondo, H. Nanang, meminta agar mahasiswa yang menjadi pemicu bentrokan diproses secara tegas, bahkan hingga pemberhentian jika terbukti melakukan pemukulan atau provokasi. Ia juga mendorong pemasangan CCTV di titik rawan untuk memperkuat pengawasan kampus.
“Masyarakat Tondo akan menunggu kinerja Untad terhadap tuntutan masyarakat,” ujar H. Nanang.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Sagaf Djalalemba, M.P., menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan memastikan bahwa proses identifikasi pelaku tengah berjalan menyeluruh. Ia menegaskan mahasiswa yang terbukti melakukan pemukulan, pelemparan, provokasi, atau terlibat dalam aksi lanjutan, akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan status mahasiswa.
“Atas nama pimpinan Universitas Tadulako, kami menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Tondo. Kami sangat prihatin bahwa sampai terjadi tindakan pemukulan dan pelemparan kepada warga yang selama ini ikut menghidupi kampus,” kata Sagaf.
Ia menjelaskan bahwa proses pendataan dan verifikasi membutuhkan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan sanksi. Karena itu, masyarakat diminta memberi waktu bagi tim untuk bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan.
Untad Proses Tegas Mahasiswa Terlibat Kerusuhan, Pastikan Penanganan Sesuai Regulasi Akademik
“Semua proses membutuhkan waktu dan mekanisme hukum yang harus dijalankan. Aspirasi masyarakat Tondo menjadi perhatian serius bagi kami,” tambahnya.
Pada akhir pertemuan, Sagaf menegaskan bahwa Untad akan menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat Tondo, sebagai bagian penting dari ekosistem kampus.
“Kami pastikan seluruh masukan warga akan ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tandasnya.














