Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Aspirasi Reformasi Polri di Palu Soroti Penguatan Layanan Humanis untuk Perempuan dan Anak

badge-check


					Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas bersama anggota Komisi Reformasi Polri, Jenderal Polisi (Purn) Idham Azis, saat konferensi pers, di Auditorium UIN Datokarama Palu. (Foto: Istimewa) Perbesar

Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas bersama anggota Komisi Reformasi Polri, Jenderal Polisi (Purn) Idham Azis, saat konferensi pers, di Auditorium UIN Datokarama Palu. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Penguatan pendekatan humanis dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia, khususnya dalam penanganan korban perempuan dan anak, menjadi salah satu aspirasi yang mengemuka dalam sesi dengar pendapat publik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Kota Palu.

Kegiatan yang digelar di Auditorium UIN Datokarama Palu, Selasa (16/12/2025), sekaligus menjadi sesi terakhir dari rangkaian penjaringan aspirasi masyarakat terkait reformasi Polri yang sebelumnya dilaksanakan di sejumlah kota di Indonesia.

Sesi dengar pendapat publik tersebut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Atgas bersama anggota Komisi Reformasi Polri Jenderal Polisi (Purn) Idham Azis.

Hadir pula Wakapolda Sulawesi Tengah Kombes Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., serta peserta dari beragam latar belakang, mulai tokoh adat, akademisi, pimpinan perguruan tinggi, hingga perwakilan lembaga bantuan hukum.

Dalam konferensi pers, Menteri Supratman menyampaikan bahwa seluruh masukan peserta telah dicatat sebagai bahan penting dalam penyusunan rekomendasi reformasi Polri. Ia menuturkan, isu yang mengemuka mencakup penguatan kelembagaan, pelaksanaan tugas kepolisian, pembenahan sistem rekrutmen, hingga penerapan merit sistem.

“Aspirasi publik juga menyentuh kebutuhan penguatan organisasi Polri, mulai dari rekrutmen, merit sistem, hingga penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Supratman.

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa aspirasi paling menonjol dari Kota Palu berkaitan dengan perlindungan kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.

Usulan tersebut mencakup penguatan infrastruktur pelayanan yang lebih humanis, peningkatan pendekatan empatik dalam penanganan kasus sensitif, serta penambahan rasio personel Polisi Wanita (Polwan) untuk memperkuat layanan pendampingan bagi korban.

Menurut Supratman, masukan terkait perlindungan perempuan dan anak banyak disampaikan kalangan akademisi dan aktivis perempuan, yang menilai respons yang cepat, empatik, dan berperspektif korban sangat dibutuhkan agar masyarakat merasa aman dan percaya dalam mencari perlindungan hukum.

Ia menegaskan, rangkaian dengar pendapat publik ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendorong terwujudnya institusi Polri yang profesional, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat.

Hasil akhir dari public hearing di berbagai daerah tersebut selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi dan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal