Karama.id – Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sebagian area konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, khususnya warga asli Poboya, Kota Palu. Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mencari solusi berkeadilan atas persoalan pertambangan di wilayah tersebut.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan usulan itu usai mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi, yang berlangsung di Markas Kodam Palaka Wira, Kamis (29/1/2026).

Anwar Hafid mengatakan, pemerintah provinsi mengusulkan penciutan sebagian wilayah operasional PT CPM agar dapat digunakan oleh masyarakat asli Poboya yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
“Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar perusahaan CPM dapat menciutkan sebagian areanya untuk digunakan oleh masyarakat asli Poboya yang ada di Kota Palu ini,” ujar Anwar Hafid.
Selain penciutan lahan, Pemprov Sulteng juga mengusulkan skema kemitraan antara perusahaan dan masyarakat sebagai solusi jangka pendek. Menurut Anwar, pola kemitraan dinilai dapat menjadi jalan tengah yang memungkinkan terciptanya kesejahteraan bersama tanpa mengabaikan aspek legalitas dan keselamatan.
“Untuk jangka pendek, kami mencoba mengusulkan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat,” katanya.
Anwar menegaskan, seluruh langkah yang diambil pemerintah daerah berangkat dari aspirasi masyarakat dan akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
“Ini solusi yang akan kita dukung sebagaimana yang menjadi aspirasi masyarakat dan akan kita sampaikan langsung kepada pemerintah pusat,” terangnya.
Dalam rapat Forkopimda tersebut, juga disepakati penguatan satuan tugas (Satgas) guna meningkatkan pengawasan, sosialisasi, serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan di lapangan. Satgas yang ada akan diperluas dan diperkuat agar mampu bertindak lebih efektif.
“Satgas yang ada akan kita perluas dan lengkapi lagi sehingga semakin kuat untuk mengambil tindakan di lapangan, baik dalam rangka sosialisasi maupun penegakan hukum,” tutur Anwar.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila aktivitas pertambangan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
“Jika ini membahayakan masyarakat, maka kita akan mengambil tindakan tegas dengan menutupnya,” tegasnya.
Gubernur Anwar Hafid juga menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan didasarkan pada kajian yang komprehensif dan mendalam terkait dampak aktivitas pertambangan terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Ini perlu kajian yang lebih mendalam sejauh mana dampak pertambangan ini bagi masyarakat kita,” tandasnya.














