Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Politik

Eva S Bande Dukung Usulan DPRD Kota Palu Bentuk Satgas Penyelesaian Konflik Agraria

badge-check


					etua Satgas PKA Sulteng, Eva S Bande (kanan) dan Ketua Fraksi PKB DPRD Palu, H. Nanang (kiri). (Foto: Istimewa) Perbesar

etua Satgas PKA Sulteng, Eva S Bande (kanan) dan Ketua Fraksi PKB DPRD Palu, H. Nanang (kiri). (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Ketua Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, Eva S Bande, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Satgas PKA di tingkat Kota Palu. Dukungan itu disampaikan menyusul dorongan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Palu, H. Nanang, agar Pemerintah Kota Palu membentuk Satgas PKA guna mempercepat penyelesaian sengketa lahan yang berlarut-larut.

Eva mengatakan, Satgas PKA tingkat provinsi menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota menjadi kunci dalam menangani konflik agraria, terutama yang melibatkan masyarakat kecil dan korporasi besar.

“Kami sepakat bahwa kolaborasi lintas level pemerintahan akan memperkuat posisi tawar masyarakat dalam menuntut keadilan, terutama terkait persoalan lahan HGB yang ditelantarkan,” ujar Eva dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Eva, perjuangan hak keperdataan masyarakat yang berhadapan dengan perusahaan besar sering kali menguras waktu, tenaga, dan pikiran. Karena itu, keberadaan Satgas PKA di tingkat kota dinilai dapat mempercepat proses penanganan konflik yang selama ini berjalan lambat.

Meski demikian, Eva mengingatkan agar pembentukan Satgas PKA di Kota Palu tidak berhenti pada aspek administratif semata. Ia menegaskan, penyelesaian konflik agraria tidak cukup hanya dengan penerbitan surat keputusan atau penunjukan personel.

“Struktur hanyalah wadah, namun keberpihakan adalah nyawa dari penyelesaian konflik agraria,” tegasnya.

Eva menekankan pentingnya kemauan politik pimpinan daerah untuk berpihak kepada masyarakat yang dirugikan. Tanpa komitmen kuat, kata dia, Satgas berpotensi menjadi “macan kertas” yang tidak mampu menembus hambatan regulasi maupun tekanan kepentingan korporasi.

Ia juga menyoroti pentingnya integritas personel yang tergabung dalam Satgas. Menurutnya, anggota Satgas harus memiliki visi yang jelas dan konsisten dalam membela hak-hak masyarakat.

Lebih lanjut, Eva menilai konflik ratusan hektare lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) di Kota Palu yang masih bersengketa dengan warga membutuhkan perhatian serius. Tanpa keberpihakan yang tegas dari pemerintah kota, mekanisme seperti perpanjangan izin HGB dikhawatirkan tetap berjalan tanpa mempertimbangkan konflik yang terjadi di lapangan.

Di akhir pernyataannya, Eva menyatakan Satgas PKA Provinsi Sulawesi Tengah siap bersinergi dan berbagi pengalaman teknis dengan Pemerintah Kota Palu dan DPRD Palu agar pembentukan Satgas PKA di tingkat kota berjalan efektif.

“Kami berharap, Satgas PKA Kota yang nantinya terbentuk dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak masyarakat atas tanah di wilayah tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, H. Nanang menyoroti belum optimalnya sinkronisasi penanganan konflik agraria antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, Kamis (19/2/2026). Ia menilai Satgas PKA tingkat provinsi belum cukup efektif apabila tidak diikuti langkah serupa di tingkat kota, mengingat banyak objek sengketa berada di wilayah administrasi Kota Palu.

“Satgas ini ada di tingkat provinsi, tapi objeknya banyak di Kota Palu. Kenapa Kota Palu tidak melakukan hal yang sama agar bisa sinkron,” ujar Nanang dalam forum tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Politik